MerahPutih.com - Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP diingatkan agar mampu meningkatkan integritas.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia dengan tema "APIP Kawal Kepatuhan Penyelenggaraan Pemda," yang digelar secara virtual, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Kemendagri Perintahkan Pemda Hentikan Pemberian Izin Pembangunan di Kawasan IKN
Menurut Tito, APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
"Peningkatan integritas pegawai inspektorat ini tidak gampang, karena APIP, inspektorat itu adalah "sapu". Sapu yang berusaha selain mencegah, (juga) membersihkan sampah atau kotoran yang bisa menodai jalannya pemerintahan yang bersih, clear government dan clean government," kata Tito.
Kendati merupakan suatu hal yang sulit dilakukan, 'integritas' dalam jiwa setiap aparatur bukanlah sesuatu yang tak dapat diwujudkan.
Menurutnya, upaya peningkatan integritas dapat ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya lewat jalur formal seperti pemberian motivasi melalui giat BerAKHLAK, atau kegiatan keagamaan.
Baca Juga:
Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif
Ber-AKHLAK menjadi core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Ini tidak gampang, mudah diucapkan tetapi kalau sudah bicara integritas ini menyangkut masalah kesejahteraan, menyangkut masalah mindset, pemikiran, ideologi kadang-kadang. Oleh karena itu, upaya-upaya meningkatkan integritas ini terus dilakukan baik melalui cara-cara formal," jelasnya.
Menjaga dan meningkatkan integritas bagi aparatur inspektorat merupakan hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya, Tito menilai, aparatur inspektorat menjadi role model bagi aparatur lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Para inspektur baik di tingkat pusat, (daerah) tingkat I (provinsi), tingkat II (kabupaten/kota), sekali lagi adalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: