Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Insentif Ramadan dan Lebaran Rp12,8 Triliun Diharap Bukan Sekadar Musiman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah secara resmi mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp12,8 triliun untuk insentif Ramadan dan Idulfitri 2026 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan musiman.

Kebijakan yang mencakup bantuan pangan hingga diskon transportasi ini mendapat sorotan tajam dari DPR RI terkait akurasi data penerima dan efektivitas dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai momentum Ramadan dan Lebaran memang selalu menjadi penggerak ekonomi daerah yang signifikan melalui kenaikan konsumsi. Kehadiran pemerintah melalui stimulus fiskal dianggap sebagai langkah wajar untuk merespons dinamika tersebut.

Baca juga:

Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Pramono: Insentif dan Kolaborasi Jaga Daya Beli

“Ramadan dan Lebaran itu bukan hanya momentum ibadah, tapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun perputaran uang meningkat, konsumsi naik, dan daerah-daerah ikut bergerak. Jadi wajar kalau pemerintah hadir dengan mengeluarkan insentif Rp12,8 triliun untuk bantuan pangan dan transportasi,” ujar Anis, Selasa (24/2).

Validitas Data dan Kualitas Eksekusi

Meski mendukung langkah peringan beban rakyat, legislator asal Dapil DKI Jakarta I ini menekankan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat. Fokus utama terletak pada validitas data distribusi agar bantuan tidak meleset dari sasaran yang membutuhkan.

“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas tanpa evaluasi mendalam, mengingat seringnya muncul kendala implementasi pada penyaluran bantuan sosial di periode-periode sebelumnya.

Vitamin, Bukan Fondasi Ekonomi

Mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, Anis memandang insentif ini hanya sebagai faktor pendukung (booster), bukan penggerak utama yang bersifat permanen. Menurutnya, daya beli yang berkelanjutan harus tetap bertumpu pada ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga:

Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Harga Mobil Hybrid Siap Meluncur Murah atau Malah Makin Mahal?

“Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha. Daya beli yang kuat tetap harus ditopang oleh lapangan kerja dan pendapatan yang stabil,” jelasnya.

Paket insentif yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini sendiri meliputi bantuan beras, minyak goreng, serta potongan tarif berbagai moda transportasi umum dan tol, serupa dengan skema yang diterapkan pada periode Natal 2025 lalu.

#DPR #DPR RI #Bantuan Insentif #Ramadan #Ramadan 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan