Insentif Mobil dan Motor Listrik Masih Dalam Finalisasi Isi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Jokowi mengumukan akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik pada warga dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:

Lesgislator PKS Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah tengah menghitung harga mobil listrik yang akan mendapat insentif.

"Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp 800 juta. Ini bisa saja, belum final," kata Menperin di Jakarta, Selasa.

Menperin menyampaikan menentukan skema insentif kendaraan listrik bukan hal yang sederhana, sehingga pemerintah akan memfinalkan kebijakan tersebut terlebih dahulu, sebelum disampaikan ke DPR.

"Masih banyak formula dari kebijakan pemberian insentif ini, yang pasti pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR. Namun saat ini belum karena masih melakukan finalisasi," kata Menperin.

Prinsipnya, pemerintah sangat mendukung pengembangan industri otomotif berbasis baterai. Pemerintah akan pemberian insentif untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik, mobil hibrid, motor listrik, dan bus listrik.

Untuk besaran insentif mobil listrik, kata dia, pemerintah berencana memberikan insentif senilai Rp 80 juta, mobil hibrid Rp 40 juta, dan motor listrik Rp 8 juta.

Sementara untuk bus listrik, Menperin mengatakan tengah melakukan kajian, di mana rata-rata harga bus listrik sebesar Rp 1,3 miliar.

"Karena ini untuk kepentingan publik, ini tentu akan jadi perhatian kita. Namun kita belum tentukan besarannya," ujar Menperin.

Insentif untuk bus listrik akan dihitung secara berbeda, mengingat insentif untuk kendaraan listrik lainnya menyasar konsumen, sementara bus listrik berkaitan dengan perusahaan. (Asp)

Baca Juga:

Bikin Murah Mobil dan Motor Listrik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kejagung Terima SPDP 6 Tersangka Halangi Kasus Sambo
Indonesia
Kejagung Terima SPDP 6 Tersangka Halangi Kasus Sambo

"Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, atas nama 6 (enam) orang tersangka," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana

Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam
Indonesia
Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Sanny Tan sebagai tersangka kelima dalam kasus tersebut.

DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar
Indonesia
DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut secara cepat dan tuntas kasus pencurian serta penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, pada Senin (12/12) pagi.

Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Banten melaunching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Pengurangan Pokok PKB dari Luar Provinsi Banten. Penghapusan ini berlangsung 18 Agustus sampai 31 Desember 2022

Polisi Berseragam Batik dalam Penjagaan Hotel Delegasi KTT G20
Indonesia
Polisi Berseragam Batik dalam Penjagaan Hotel Delegasi KTT G20

Ditpamobvit Baharkam Polri dikerahkan dalam pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

 Titik Banjir di Kota Semarang Mulai Berkurang
Indonesia
Titik Banjir di Kota Semarang Mulai Berkurang

PT KAI Daop 4 Semarang mencatat sekitar 12 perjalanan KA yang melintas di wilayah utara Jawa Tengah ini terganggu akibat banjir.

2 Aset Obligor di Jakarta Kembali Disita Satgas BLBI
Indonesia
2 Aset Obligor di Jakarta Kembali Disita Satgas BLBI

Secara rinci, utang Rp 5,38 triliun meliputi hak penyerah piutang Rp 4,89 triliun dan biaya administrasi sebesar 10 persen yaitu Rp 489 miliar.

[HOAKS atau FAKTA]: Seekor Singa Menggali Kuburannya Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seekor Singa Menggali Kuburannya Sendiri

Beredar informasi berupa konten video di Youtube Shorts yang memperlihatkan seekor singa tengah menggali tanah.

Minyakita Langka di Bandung, Wali Kota Yana Minta Bantuan Pempus Gelar Operasi Pasar
Indonesia
Minyakita Langka di Bandung, Wali Kota Yana Minta Bantuan Pempus Gelar Operasi Pasar

Oleh karena itu, Yana berharap, Pemerintah Pusat (Pempus) bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.

Kerugian akibat Macet hingga Triliunan, Ditlantas Polda Metro Usul Jam Kerja Diubah
Indonesia
Kerugian akibat Macet hingga Triliunan, Ditlantas Polda Metro Usul Jam Kerja Diubah

Kemacetan lalu lintas selalu menyertai kegiatan sehari-hari bagi warga Jakarta dan sekitarnya.