MerahPutih.com - Kebijakan insentif kendaraan motor listrik untuk pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) tidak tepat sasaran. Sebab para UMKM membutuhkan dana segar ketimbang subsidi kendaraan listrik, guna untuk mengembangkan usahanya.
"Sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM," kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Baca Juga:
Saat ini, kata Djoko, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor di dalam rumahnya. Maka, menurutnya, tidak tepat bila UMKM diberikan subsidi motor listrik.
"Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jelas tidak tepat sasaran," ujarnya.
Ia pun berpendapat, bahwa pemerintah belajar transportasi kendara listrik dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh. Sebab, jika belajar dengan beberapa negara di Eropa, industri sepeda motor tidak berkembang di sana.
"Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi dan bukan target motor listrik. Tidak ada kebijakan sepeda motor seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko memakai sepeda motor lebih tinggi ketimbang mobil," tuturnya.
Baca Juga:
Gibran Anggarkan Rp 1,9 Miliar untuk Pengadaan Sepeda Motor Listrik Lurah
Pemerintah membuat program bantuan insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret 2023.
Program tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM). (Asp)
Baca Juga:
Yuk Pilih Logo IKN Nusantara, Hadiahnya Motor Listrik Dari Jokowi