Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Soal Lahan di Cengkareng

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Desember 2017
Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Soal Lahan di Cengkareng
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bakal terus menagih uang pembelian lahan di kawasan Cengkareng kepada pihak ketiga sebesar Rp 668 miliar.

Hal itu dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Upaya penagihan, BPK meminta kita maksimal," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/12).

Lebih dalam, Sandiaga menargetkan penagihan bisa rampung pada Mei tahun 2018. Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"Harus selesai sebelum ini, sebelum WTP tahun depan bulan Mei," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku penagihan tersebut sebagai bentuk dari kemenangan sengketa pembelian lahan itu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2016 lalu.

"Jadi, ini (penagihan) kelanjutannya kemarin kita melakukan proses hukum," katanya. (Asp)

#Sandiaga Uno #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Sengketa Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan