Headline

Ini yang Dicecar TGPF ke Komjen M Iriawan Soal Kasus Novel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
Ini yang Dicecar TGPF ke Komjen M Iriawan Soal Kasus Novel
Komjen M Iriawan (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Ist)

Merahputih.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membenarkan telah meminta keterangan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochammad Iriawan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Anggota TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Hendardi mengatakan Iriawan diperiksa sebagai saksi. Hendardi pun membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Iriawan.

Baca Juga: WP KPK Desak Presiden Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan

"Misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah mengunjungi Novel ketika kejadian itu, maupun sesudahnya, pernah. Itu yang kami periksa, ada pembicaraan apa?" ungkap Hendardi di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7).

Dia menjelaskan Iriawan dengan Novel pernah melakukan beberapa pertemuan. TGPF mencari keterangan perihal pembicaraan di antara keduanya.

Komjen M Iriawan memberikan keterangan kepada awak media di Bandung (Foto: MP/Ist)

Terpisah, Novel Baswedan sendiri meminta kepada tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak berspekulasi terkait aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Permintaan itu disampaikan Novel menyusul pernyataan tim gabungan bentukan Kapolri dalam jumpa pers kemarin yang menyebut terdapat motif politik dalam kasus tersebut. Dugaan motif politik itu berkaitan dengan kedudukan Novel sebagai bagian dari lembaga antirasuah.

"Saya pikir jangan sampai hanya terjadi upaya untuk berspekulasi, siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain," kata Novel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Baca Juga: Masa Kerja TGPF Habis, KPK Masih Berharap Pelaku Teror Novel Baswedan Ditemukan

Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga berakhirnya masa kerja mereka.

Tim beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian itu dibentuk Kapolri pada 8 Januari dengan masa kerja enam bulan. Namun, hingga berakhirnya tenggat masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel. (Pon/Knu)

#Penyidik KPK #Ketua SETARA Institute Hendardi #Novel Baswedan #Mochammad Iriawan
Bagikan
Bagikan