Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah

Arsip - Gubernur Jawa Timur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/Didik Suhartono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik akan mendalami terkait pertanggungjawaban administrasi terhadap Khofifah.

Namun, Setyo enggan menjelaskan lebih rinci pertanggungjawaban yang dimaksud.

"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).

Baca juga:

Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim

Setyo menjelaskan, alasan pemeriksaan Khofifah digelar di Polda Jatim sebagai langkah efisiensi.

Pemeriksaan eks Menteri Sosial itu berbarengan dengan penyidikan kasus lain di Lamonngan.

"Itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” jelasnya.

“Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” tambahnya.

Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.

Khofifah mengusulkan penjadwalan ulang pada rentang 23–26 Juni 2025. Pada akhirnya, Khofifah diperiksa di Polda Jatim, pada hari ini, Kamis (10/7).

KPK sedang mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. (Pon)

#Khofifah Indar Parawansa #KPK #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Pemerasan senilai total Rp 168,92 miliar tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara mempersulit atau memperlambat proses penerbitan atau tidak menerbitkan dokumen kepada pemohon
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Silmy Karim Didakwa Terima Duit Rp 1,2 Miliar, Total Uang Pemerasan Izin WNA Rp 168,92 Miliar
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Bagikan