Ini yang Bakal Terjadi Jika Harga Rokok Naik
MerahPutih Nasional- Pro-kontra kenaikan harga rokok membuat banyak pihak angkat suara. Berbagai penilaian terkait dampak kenaikan terus menjadi perbincangan hangat. Ada yang setuju dan ada pula yang menolak. Tentunya, argumen yang keluar sesuai dengan hasil analisa berbagai aspek.
Menanggapi rencana kenaikan harga rokok, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menilai kebijakan tersebut akan berdampak bangkrutnya industri rokok. Padahal, katanya perdagangan rokok merupakan penyumbang pajak negara yang cukup besar.
"Barang apapun kalau kenaikan harganya terlalu berlebihan itu akibatnya akan banyak,” kata Moefti, Sabtu (20/8).
Akibatnya, penurunan produksi terjadi. Konsekuensinya adalah pengurangan karyawan atau PHK.
Selain itu, dengan kenaikan harga rokok dikhawatirkan akan marak penyelundupan rokok ilegal.
Untuk itu, lanjutnya pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum benar-benar menaikkan harga rokok. Pemerintah diharap agar melihat beberapa aspek sebelum menaikkan harga roko seperti, petani, pelaku industri hingga konsumen itu sendiri.
Senada, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan aspek perekonomian negara terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan vital tersebut.
“Harga rokok jadi Rp50 ribu/bungkus harus ada komunikasi dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu," terang Heru.
BACA JUGA: