Ini Usul Indonesia Terkait Posisi Gerakan Non Blok Percepat Kemerdekaan Palestina
Peta Palestina. (Foto: Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Pertemuan Luar Biasa Komite Gerakan Non Blok (GNB) mengenai Palestina digelar secara virtual, Selasa (22/6). Pertemuan ini atas inisiasi Indonesia setelah sebelumnya kawasan Palestina memanas karena serangan Isrel.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB ini menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara.
Baca Juga:
Tuntut Israel Buka Blokade, PBB Serukan Imbauan Bantuan Internasional untuk Gaza
Dalam pertemuan tersebut, Menlu mengingatkan kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin dan akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.
Retno mendorong tiga hal penting yang perlu diambil oleh GNB. Pertama, GNB harus mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel.
"Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina," ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution) dan sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasional.
Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara. Jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan. Oleh karena itu, suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia.
"GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan. Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui," tegas Retno.
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Retno menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama. Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.
"Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” ujarnya.
Menlu menegaskan, tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.
"Perjuangan kita masih jauh dari selesai, namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka," katanya.
Baca Juga:
Instagram Angkat Bicara Soal Tudingan Sensor Konten Pro-Palestina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu, Sulit Berkomunikasi hingga Minim Arahan untuk Diplomat
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel