MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengakui masih ada masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 kawasan kota administratif.
Widyastuti menjelaskan, pengunjung yang melanggar protokol kesehatan saat CFD seperti tidak memakai masker, bahkan ada yang membawa anak di bawah umur.
Baca Juga:
Pemprov DKI sudah mengingatkan bagi anak-anak dan lansia di atas usia 60 tahun dilarang untuk ikut serta dalam CFD. Usia tersebut rentan terpapar virus corona.
"Namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelangagaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita," kata Widyastuti melalui YouTube, Senin (29/6).
Widyastuti mengungkapkan, pelaksanaan HBKB di 32 titik ibu kota itu bertujuan untuk memberikan ruang aktivitas warga untuk berolahraga yang dekat dengan pemukiman.

Pembuatan kebijakan CFD di 32 titik itu juga, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari adanya penumpukan pengunjung di HBKB di sepanjang jalan Sudirman-MH Thamrin.
Widyastuti meminta, pengunjung CFD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus corona.
"(Dibuat CFD di 32 titik Jakarta) menghindari penumpukan di Jalan Thamrin-Sudirman," jelas dia.
Baca Juga:
Hukuman Bagi Pelanggar CFD, Pungut Sampah hingga Nyapu Jalanan
Berikut 32 lokasi CFD di ibu kota yang disiapkan Pemprov DKI dimulai Minggu (28/6) kemarin, dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB:
- Jakarta Pusat:
Jalan Suryopranoto
Jalan Percetakan Negara 2
Jalan Pejagalan Raya
Jalan Paseban Raya
Jalan Zamrud Raya
Jalan Amir Hamzah
Jalan Pramuka Sari 1
Jalan Danau Tondano
- Jakarta Timur:
Jalan Pemuda
Jalan RA Fadilah
Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT)
Jalan Raden Inten
Jalan Bina Marga
- Jakarta Utara:
Jalan Danau Sunter Selatan
Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
Jalan Kelapa Hibrida
Jalan Pulau Maju Bersama
Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
Jalan Arteri Pegangsaan Dua
- Jakarta Barat:
Jalan Gadjah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Putri Harum
Jalan Puri Ayu
Jalan Puri Elok
Jalan Puri Molek
Jalan Puri Ayu 1
Jalan Puri Molek 1
- Jakarta Selatan:
JLNT Antasari
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Tebet Barat Dalam Raya
Jalan Kesehatan Raya
Jalan Cipete Raya. (Asp)
Baca Juga: