Ini Risiko Setelah Pemerintah Nyatakan Tolak Pulangkan Ratusan Eks ISIS dari Suriah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Februari 2020
Ini Risiko Setelah Pemerintah Nyatakan Tolak Pulangkan Ratusan Eks ISIS dari Suriah
Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko

MerahPutih.com - Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai, pemerintah perlu mendata dari 689 eks WNI yang menjadi kombatan ISIS.

Menurut Stanislaus, dampak dari menolak anggota ISIS eks WNI tersebut pulang ke Indonesia salah satunya adalah mereka akan menjadi urusan pihak lain termasuk pihak internasional.

Baca Juga:

Peneliti Terorisme Wanti-Wanti Pemerintah Potensi Balas Dendam Simpatisan ISIS

"Jika sudah menjadi urusan internasional maka asal negara dari anggota ISIS eks WNI tersebut pasti akan dilibatkan dalam penanganan dan pengawasan," katanya kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (12/2).

Stanislaus meyakini, ada potensi aksi balas dendam yang dilakukan oleh kelompok radikal sangat mungkin terjadi.

"Kelompok radikal tersebut kemungkinan akan sakit hati dan kecewa kepada pemerintah karena teman, keluarga, atau bagian dari kelompoknya di Timur Tengah tidak difasilitasi untuk kembali ke Indonesia," jelas Stanislaus.

"Implikasi dan risiko dari keputusan tersebut juga harus diwaspadai, terutama adanya masuknya ISIS eks WNI secara ilegal ke Indonesia dan adanya potensi aksi balas dendam dari kelompok tertentu sebagai sikap solidaritas sesama ISIS," jelas dia.

Stanislaus menambahkan, jika tidak bisa kembali menjadi WNI, maka anggota ISIS eks WNI ini tidak mempunyai kewarganegaraan. Status ini sangat rentan, walaupun itu merupakan konsekuensi pilihan mereka karena telah meninggalkan tanah air dan bergabung dengan ISIS.

"Mereka tetap harus diwaspadai karena bisa saja secara ilegal masuk ke Indonesia," papar Stanislaus.

ILUSTRASI - Kekerasan dan perlawanan ISIS. ANTARA/Ardika/am.
ILUSTRASI - Kekerasan dan perlawanan ISIS. ANTARA/Ardika/am.

Untuk menghindari ancaman tersebut, maka pemeritah tetap harus memantau anggota ISIS eks WNI tersebut.

Ia menyebut, jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini untuk mengganggu stabilitas keamanan dengan mengirim anggota ISIS eks WNI ke Indonesia dengan tujuan tertentu, namun berujung pada mengirim sumber ancaman ke Indonesia.

"Apa pun risiko yang terjadi, keputusan pemerintah untuk mengutamakan keselamatan 260 juta lebih warganya dari aksi radikalisme dan terorisme harus dihormati dan didukung," terang Stanislaus.

Ketegasan pemerintah untuk menolak kembalinya anggota ISIS eks WNI diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok radikal bahwa pemerintah Indonesia punya sikap tegas.

"Tentu saja pertentangan akan terjadi termasuk jika dihadapkan perspektif kemanusiaan dan HAM," tutup Stanislaus.

Baca Juga:

Muhammadiyah Berharap Pemerintah Tidak Salah Kaprah Beri Stigma WNI yang Gabung ISIS

Sebelumnya, pemerintah akhirnya tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) dan simpatisan ISIS ke Indonesia. Saat ini, pemerintah menyebutkan bahwa terdapat 689 orang anggota ISIS dari Indonesia yang berada di pengungsian dan tahanan di sekitar Suriah dan Turki.

Presiden Joko Widodo secara tegas memberi predikat mereka sebagai anggota ISIS eks WNI.

Wacana terkait penanganan 689 orang anggota ISIS eks WNI tersebut menguat, mayoritas suara masyarakat adalah menolak anggota ISIS tersebut dibawa ke tanah air.

Sebagian pihak dengan perspektif HAM dan kemanusiaan membela anggota ISIS tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia. Setelah perdebatan dan perang opini terjadi cukup masif akhirnya keputusan pemerintah adalah menolak anggota ISIS eks WNI dipulangkan ke Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Tolak WNI Simpatisan ISIS, Presiden Jokowi Utamakan Keselamatan 267 Juta Rakyat Indonesia

#ISIS #Stanislaus Riyanta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan