MerahPutih.com - Di pertengahan Januari ini, pemerintah bakal melakukan vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan. Pemberian vaksin dilakukan sesaat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin dan MUI memberikan sertifikasi halal.
Saat rapat Kabinet, Rabu (6/1) Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini Indonesia telah memesan kurang lebih sebanyak 329,5 juta dosis vaksin. Bahkan, jutaan vaksin ini yang belum termasuk komitmen opsi penambahan pesanan.
Baca Juga:
Distribusi Vaksin COVID-19 di Jawa Barat Dilakukan Secara Proporsional
Untuk memastikan resiliensi atau keterjaminan tersedianya vaksin, pemerintah akan mendatangkan ratusan juta dosis vaksin tersebut dari setidaknya lima sumber.
Rinciannya, dari Sinovac itu 3 juta plus 122,5 juta. Dari Novavax itu 50 juta, dari COVAX/GAVI 54 juta, dari AstraZeneca 50 juta, dan dari Pfizer 50 juta vaksin.
"Artinya jumlah total yang telah firm order itu 329,5 juta vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," tutur Presiden Joko Widodo.
Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin dan 15 persen sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka total vaksin yang dibutuhkan untuk kurang lebih 181 juta rakyat adalah sekitar 426 juta dosis vaksin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan, hingga hari Minggu malam (3/1), sebanyak 1,2 juta vaksin telah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memulai vaksinasi yang pada tahap awal diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
"Di ratas tadi Bapak Presiden memberikan tantangan apakah bisa dipercepat sehingga bisa selesai dalam waktu 12 bulan? Kami akan berusaha keras dan kami butuh dukungan dari teman-teman untuk bisa melakukan ini," tuturnya.
Pada tahapan pertama ini pemerintah akan memulai vaksinasi bagi sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia. Berikutnya, vaksin akan diberikan bagi 17,4 juta tenaga layanan publik dan 21,5 juta masyarakat dengan usia lanjut. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Perketat Aktivitas Warga, Begini Reaksi Wagub DKI