Ini Reaksi Sandiaga Tahu 1.427 Kendaraan Taksi Online Tak Lulus Uji KIR
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mencatat sebanyak 1.427 kendaraan angkutan taksi online tidak lulus dalam uji KIR.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sansiaga Uno menyerahkan kebijakan tersebut kepada Kementerian Perhubungan RI. Ia menuturkan, jika ada yang belum lulus uji KIR, maka resikonya harus mengikuti aturan dari Kemenhub.
"Saya kembalikan pada peraturan dan ketentuan. Kalau mereka tidak lolos, tentunya sesuai dengan peraturan yang dibuat," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (14/2).
Lebih lanjut, Mantan Ketua HIPMI ini mendukung, Kemenhub untuk menerapkan aturan tentang uji KIR terhadap kendaraan yang dijadikan taksi online.
"Kemenhub sudah mensyaratkan, mereka harus lolos. Dan kami akan bantu Kemenhub untuk penegakannya," pungkasnya.
Perlu diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri yansyah mengatakan, berdasarkan data hingga Selasa (13/2) kermarin sebanyak 18.093 unit kendaraan angkutan online yang mengikuti uji KIR.
Namun, dari 18.093 unit kendaraan taksi online itu, sebanyak 1.427 kendaraan yang tidak lulus uji KIR. (asp)