MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengaku belum menerima surat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal pemecatan Viani Limardi dari anggota dewan.
Setelah sebelumnya, DPP PSI resmi menyatakan mencoret Viani Limardi dari keanggotaan partai dan anggota legislator DKI. Surat pemecatannya dilayangkan sejak tanggal 25 September 2021.
"Surat (pemecatan Viani) belum masuk ke Sekretariat DPRD. Kan sebelum ke pimpinan, surat itu diterima kami dulu. Jadi, Pak Ketua (DPRD) juga belum terima suratnya," ujar Plt Sekretaris DPRD DKI Augustinus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Dituduh Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Ketika Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menerima surat, bukan berarti Viani otomatis sudah tak menjadi anggota dewan. Masih ada proses administrasi yang mesti dilalui sebelum Viani melepas jabatannya.
Berikutnya, Ketua Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Di KPUD, kata dia, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani. Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat.

Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI.
Kelanjutannya, Anies bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.
"Endingnya di SK Mendagri. Itulah baru sah bisa diganti. Selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan anggota Fraksi PSI," ungkap Augustinus.
Augustinus memastikan, sampai sekarang ini Viani masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI, seiring surat pemecatan anggota dewan tengah berproses.
"Saat ini tetap bekerja. Statusnya masih anggota dewan," pungkasnya.
Baca Juga:
Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?
Seperti diketahui, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka menuturkan, pihaknya akan segera mengirim surat pemecatan Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI.
"Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini," kata Isyana. (Asp)
Baca Juga:
PSI Pecat Anggota DPRD DKI Pernah Viral Lawan Petugas saat Ganjil Genap