MerahPutih.com - PT MRT Jakarta melakukan perubahan jarak antarkereta atau headway menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai diberlakukan hari ini, Senin (1/3).
Perubahan jadwal operasional headway MRT merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32 serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, perubahan kebijakan layanan operasi kereta kekinian itu pada jam operasional hari kerja Senin - Jumat pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Sebut Pernah Ada Pencurian, Ketua DPRD DKI Soroti Lemahnya Keamanan MRT
"Sabtu - Minggu atau akhir pekan pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB," terang Effendi di Jakarta.
Kemudian sistem headway atau jarak antarkereta hari kerja tiap 10 menit untuk jam sibuk pada pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB dan 17.00 WIB sampai 19.00 WIB. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
"Sedangkan akhir pekan jarak antarkereta tiap 10 menit," terang Effendi.

Effendi melanjutkan, pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta.
Sudah menjadi komitmen PT MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta.
"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus COVID-19," lanjut ia.
Baca Juga:
MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: