Ini Penyebab Awal dan Kenapa Kebakaran Kejagung Cepat Menyebar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
Ini Penyebab Awal dan Kenapa Kebakaran Kejagung Cepat Menyebar
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menyebut nyala api terbuka atau open flame yang berasal dari rokok sebagai penyebab utama kebakaran di lantai VI gedung kepegawaian Kejaksaan Agung.

Pihak kepolisian menyebut api cepat menyebar lantaran adanya penggunaan bahan pembersih yang mudah terbakar di setiap lantai gedung tersebut.

"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/10).

Baca Juga:

Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Sambo mengatakan, bahan pembersih tesebut yakni minyak lobby. Bahan minyak itu, sebut Sambo, terdapat di setiap lantai dan digunakan oleh cleaning service untuk membersihkan gedung Kejaksaan Agung.

"Di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung setiap lantai untuk lakukan pembersihan," ucap Sambo.

Sambo mengungkap ternyata minyak lobby tersebut juga mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar yakni solar dan tiner. Hal ini terbukti dari ditemukannya bekas solar dan tiner di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

"Setelah puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki darimana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobby atau alat pembersih lobby yang bermerk Top cleaner," ujar Sambo.

Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta berinisial R. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH turut menjadi tersangka.

"Dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap Direktur Utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung," kata Sambo.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Sambo menjelaskan, bahan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. Bahan pembersih tersebut juga mempercepat kebakaran di Kejagung.

"Setelah Puslabfor pengecekan temuan fraksi solar dan thinner dan kita melakukan penyelidikan dari mana barang ini berasal. Dari situlah kami menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai," kata Sambo.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kebakaran Kejagung yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu itu dikarenakan kealpaan. Titik api muncul dari lantai 6 gedung utama Kejagung yang berada di Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

"Kenapa bisa api ini menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta olah TKP Puslabfor dan ahli kebakaran, di gedung Kejagung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan, di mana ada minyak yang digunakan oleh cleaning service gedung di tiap lantai untuk melakukan pembersihan," ujar Sambo.

Baca Juga:

Delapan Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung, Terancam Hukuman 5 Tahun

Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar kemudian menjelaskan alasan api menyebar dari lantai atas hingga ke bawah. Menurutnya ini juga diakibatkan oleh akseleran jenis ACP yang berada di setiap lantai.

"Kami juga temukan kok bisa sifat api kan dari bawah ke atas kok bisa dari atas ke bawah? kebetulan Kejagung itu menggunakan akseleran ACP ACP, dan ACP ACP ini merupakan akseleran yang dari api atas turun ke lantai 5, turun ke lantai 4, dan pola pola api nampak sekali penjalaran itu dan masuk ke stiap setiap lorong, pola api nampak sekali dan yang mengawali dari lantai 6," ungkapnya.

Haydar juga menyebut gedung Kejagung juga berisi ornamen-ornamen kayu dan kertas sehingga mempercepat juga penyebaran api.

"Karena kandungan yang ada juga bahan yang mengandung kayu dan keramik, dan gedung itu berisi ornamen kayu dan kertas yang ada di dalam," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Pekan Ini Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Kejagung

#Kejaksaan Agung #Kebakaran
Bagikan
Bagikan