Ini Kronologi Pembunuhan Pasutri Benhil

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
Ini Kronologi Pembunuhan Pasutri Benhil
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap pembunuhan disertai perampokan pasangan suami istri (Pasutri) warga Bendungan Hilir (Benhil), Husni Zakaria, 58 dan Zakiah Masrur, 53, pada selasa (12/9) malam kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan para pelaku merencanakan aksinya tersebut di sebuah rumah kontrakan di daerah Tangerang, Banten.

"Jadi satu supir, satu karyawan dan teman karyawan. Mereka merencanakan perbuatan ini di rumah kontrakan supir di daerah Tangerang," kata Nico menceritakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

Nico melanjutkan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku telah menyiapkan berbagai macam barang untuk menghabisi nyawa korbanya.

"Dan pada hari Senin tersebut sebelum jam 18.00 WIB, sekitar jam 16 WIB atau 17 WIB sudah menyiapkan 2 sepeda Motor, Lakbam, Tali dan Sarung Tangan," ungkap Nico.

Setelah menyiapkan alat tersebut, para pelaku langsung datangi rumah korban yang beralamat di Jalan Pengairan No 21, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ketika itu, langsung mendatangi ke rumah korban lalu mengetuk pintu kemudian istri korban membuka pintu langsung dilakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Setelah membunuh Zakiah Masrur, kemudian pelaku menghabisi suami korban Husni Zakari.

"Kemudian disimpan, lalu menunggu sang suami selesai melaksanakan ibadah dan datang kerumah kurang lebih hampir 20 menit, seketika langsung menganiaya korban dan dimungkinkan pada saat itu meninggal," tutupnya.(Asp)

Baca juga berita terkait pembunuhan pasutri Benhil di: Ini Barang Mewah Yang Diambil Pembunuh Pasutri Benhil

#Pembunuhan #Perampok #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan