Ini Kronologi Meninggalnya Bayi Debora Versi Dinkes DKI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 11 September 2017
Ini Kronologi Meninggalnya Bayi Debora Versi Dinkes DKI
Pertemuan Dinkes DKI Jakarta dengan RS Mitra Keluarga. Foto: (MerahPutih/Fadli)

MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto sempat menceritakan kronologis penyebab meninggalnya Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (3/11) lalu.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan pihak RS, ada kesalahan informasi sehingga bayi Debora tidak bisa dirawat di PICU RS Mitra Keluarga.

Koesmedi menyampaikan bahwa pihak keluarga tak menyebutkan apabila mereka akan mendaftarkan perawatan Debora menggunakan BPJS Kesehatan.

"Syarat untuk masuk ke ruang PICU itu untuk awal, rumah sakit tersebut tidak tahu ini (Debora) peserta BPJS, baru diketahui sekitar jam 6 kemudian," ujar Koesmedi di Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9).

Kemudian, orang tua Debora mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta, sedangkan syarat perawatan di dalam ruang PICU mengharuskan pasien membayar uang muka (DP) sebesar 50 persen dari sekitar Rp 20 juta uang perawatan PICU.

"Ini kesalahan dari awal, seharusnya pasien ditanyakan pembiayaan dibayar oleh siapa? Ternyata pasien punya BPJS. Kalau itu BPJS maka, pendanaan pembiayaan untuk kegawatdaruratan sampai pasien itu stabil, mengunakan perawatan di PICU, bisa ditagihkan ke BPJS," katanya.

Untuk membuktikan kebenaran pernyataan pihak RS, rencananya Dinkes akan mengkonfrontir dengan keterangan dari pihak keluarga Debora.

"Keterangan yang kami terima saat ini RS sudah benar menjalankan seperti itu. Hanya salah informasi. Setelah ini kami akan tanya ke keluarga, apakah benar kondisinya seperti itu?" pungkas Koesmedi. (Fdi)

Baca juga berita terkait bayi Debora di: Keluarkan Dana Besar, Keluarga Bayi Debora Pertimbangkan Ke Ranah Hukum

#Debora #Bayi Medsos #Bayi Malang #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan