Ini Komponen THR yang Didapat ASN dan Pensiunan saat Lebaran 2023

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Ini Komponen THR yang Didapat ASN dan Pensiunan saat Lebaran 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara/Kemenkeu/Wulan)

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN, di mana mereka akan mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 10 hari sebelum hari raya Idulfitri atau tepatnya 4 April 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan rincian komponen THR bagi ASN dan Pensiunan ASN pada Lebaran 1444 Hijriyah.

Baca Juga:

Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil

Untuk THR tahun ini bagi ASN terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.

"Yaitu tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya," terangnya.

Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan dengan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga:

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran

THR yang dimaksud terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjungan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja. Komponen itu juga diberikan bagi ASN daerah bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

"Dengan memperhatikan dari fisikal daerah dan sesuai dengan peraturan undang-undang," tuturnya.

Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan itu akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pemerintah pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara dengan jumlah sekitar 1,8 juta orang.

Lalu ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil). (Asp)

Baca Juga:

Kapolres Metro Tangerang Janji Tindak Ormas Minta THR

#THR #Pensiun #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Menteri Keuangan #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan