Ini Kata PKS Soal Penerapan PPKM di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Ini Kata PKS Soal Penerapan PPKM di Jakarta
Warga Kelurahan Tebet Barat dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (26/1/2021) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar PSBB atau PPKM agar aturan tersebut berjalan efektif dalam menurunkan angka kasus COVID-19.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin menegaskan, tak efektifnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah disebabkan oleh lemahnya pemantauan petugas. Kendurnya pengawasan itu membuat masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Yang perlu diutamakan adalah edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dari tim gugus tugas COVID-19," tutur M Arifin ketika dikonfirmasi Merahputih.com, Senin (1/2).

Baca Juga:

Saat Presiden Jokowi Kecewa Pada Kebijakan PPKM

Untuk itu, kata Arifin, sisa waktu pemberlakukan PPKM di Jakarta hingga 8 Februari dapat dimaksimalkan Pemerintah DKI menekan kasus virus corona dengan penegakan hukum ke warga yang langgar PSBB.

"Jakarta tetap gunakan istilah PSBB yang lebih ketat, yang sekarang diperpanjang kembali hingga 8 Februari," tuturnya.

Ia juga menyarankan kepada eksekutif untuk sekarang ini tidak dulu meributkan dalam evaluasi sanksi denda progresif di Perda Penanganan COVID-19 produk DPRD dan Pemprov DKI.

Pengunjung berada di dalam mobil saat menyaksikan film di "Skylight Cinema", Senayan Park, Jakarta, Minggu (6/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Pengunjung berada di dalam mobil saat menyaksikan film di "Skylight Cinema", Senayan Park, Jakarta, Minggu (6/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Dia berpendapat, regulasi denda progresif merupakan sanksi alternatif paling aktif dalam penanggulangan COVID-19.

Apalagi, menurut Arifin, sanksi denda progresif akan sangat memberatkan masyarakat yang sangat terdampak virus COVID-19.

"Optimalkan edukasi dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat agar makin sadar pentingnya untuk disiplin terapkan protokol kesehatan," tutupnya.

Baca Juga:

PPKM Belum Bisa Kendalikan Mobilitas Warga

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyebut kebijakan PPKM tidak efektif dalam menekan penyebaran virus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Sehingga, politikus PDIP ini meminta aturan PPKM ini dievaluasi.

"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari apa adanya. Kebijakan ini tidak efektif," ujar Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di YouTube, Minggu (31/1) kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Dishub DKI Terbitkan Juknis Aturan Pembatasan Angkutan Umum Saat PPKM

#DKI Jakarta #COVID-19 #PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan