Ini Kata Ombudsman Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Februari 2018
Ini Kata Ombudsman Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan
Komisioner Ombudsman Adrianus Melyala. (MP/Bartolomeus Papu)

MerahPutih.com - Masyarakat tanah air masih mempertanyakan kinerja penegak hukum dalam menanangani kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Insiden penganiayaan penyiramana air keras ke wajah Novel itu terjadi pada 11 April 2017 lalu, seusai Novel menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat dengan rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Polri sangat serius dalam mengusut terhadap kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan. Bahkan, sejak awal penanganan kasus penganiayaan Novel itu, Polri telah menerjunkan sebanyak 160 orang penyidik.

"Sebanyak 160 penyidik telah dikerahkan oleh Kapolda Metro Jaya, sejak awal menangani kasus ini, sampai-sampai siang dan malam, Kapolda pun lepas jabatannya, guna menangani kasus Novel ini," kata komisioner Ombudsman RI Adrianus Melyala, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Sementara itu, dalam mengerahkan sebanyak 160 penyidik guna mengungkapkan kasus Novel ini, Polri pun mengeluarkan banyak uang.

"Memang kasus tersebut seperti itu. Ya, yang namanya pejabat publik jangan kecil hati memang harus begitu, dan juga bekerja dengan benar, mengenai hasil itu kemudian," katanya.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani operasi kedu kalinya, pada Senin (12/2) kemarin.

Sebagai persiapan operasi tambahan itu, Novel diminta istirahat agar operasi berjalan dengan baik.

"Novel akan melalui serangkaian proses hingga operasi tambahan pada mata kiri dilakukan. Karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris, terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (11/2).

Febri menerangkan operasi tambahan tersebut akan menggeser selaput yang di tepi untuk menutup bagian tengah yang belum tumbuh. Selain itu, operasi itu akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata yang tepi.

"Operasi tahap dua untuk pemasangan artificial cornea (kornea palsu) belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan. Kami berharap dan mohon doanya agar operasi besok dan perawatan lanjutan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjalan baik," katanya. (Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dokter Butuh Dua Jam Untuk Operasi Mata Kiri Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan