Ini Jenis Narkoba yang Membuat Tora Sudiro Ditangkap Polisi

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 03 Agustus 2017
Ini Jenis Narkoba yang Membuat Tora Sudiro Ditangkap Polisi
Tora Sudiro yang harus berurusan dengan Polisi karena narkoba. (Instagram: Tora Sudiro)

MerahPutih.com - Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia sepertinya harus menghabiskan bahwa waktunya di rumah tahanan untuk sementara ini. Pasalnya, keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kepemilikan barang haram, Kamis (3/8) di rumahnya di kawasan Ciputat, Jaksel.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 30 butir obat penenang jenis dumolid dari rumah Tora (bukan ganja seperti yang ditulis sebelumnya). "Tak banyak hanya 30 butir. masih uji kandungannya apa," ujar Kapolres Jakarta Selatan kombes Iwan Kurniawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara, barang bukti dumolid juga masih dalam pemeriksaan untuk memastikan kandungannya. "Saat ini masih dilakukan penelitian pada barbuk dan uji urine dia, (hasilnya) dalam proses," ucap Iwan.

Iwan berjanji akan menjabarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya dan juga hasil tes urine. “Sabar saja, kalo dah adaa hasil pasti kami jabarkan lagi,” ujar Iwan. (ayp)

#Tora Sudiro #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan