Ini Jawaban Polri Soal Tudingan Kriminalisasi Partai Demokrat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 04 Januari 2018
Ini Jawaban Polri Soal Tudingan Kriminalisasi Partai Demokrat
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Mabes Polri tengah mendalami adanya dugaan kriminalisasi terhadap pasangan bakal calon gubernur Kalimantan Timur, Syahrie Jaang dan Rizal Effendi yang disampaikan oleh Partai Demokrat.

"Nanti kita akan dalami lagi, kalau ada buktinya kan bukan kriminalisasi. Prosedur memanggil seseorang itu diminta keterangan sebagai saksi. Nanti kita lihat, kalau terbukti kita proses lanjut, kalau enggak, ya enggak," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (4/1).

Setyo sendiri belum dapat menyimpulkan apakah ada kaitannya keberatan yang disampaikan Partai Demokrat berkaitan dengan bakal Calon lainnya yaitu Kapolda Kaltim, Irjen Syafruddin dengan kasus kashs Syahrie dan Rizal yang saat ini tengah berada di meja penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Setyo, Syafruddin mempunyai hak untuk berpolitik. Namun, Syafruddin haruslah ikut aturan main yang diatur oleh Polri.

"Semua warga negara punya hak politik. Kebetulan pak safaruddin sebagai Kapolda dan dia sebentar lagi akan pensiun. Dia punya hak politik mencalonkan maupun dicalonkan. Kalo udah pensiun kita ikuti aja mekanismenya seperti apa," jelas Setyo.

Setyo juga membantah tudingan Partai Demokrat terkait adanya pemaksaan yang dilakukan Syafaruddin. "Yang maksa siapa? Saya belom dengar itu," jelas Setyo. (Ayp)

#Partai Demokrat #Polri
Bagikan
Bagikan