Ini Hasil Tes Corona Tio Pakusadewo saat Ditangkap Pakai Narkoba
MerahPutih.com - Artis Tio Pakusadewo juga menjalani rapid test virus corona (COVID-19) pasca dicokok atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan sesuai protap dan prosedur situasi COVID-19 ini. Kami sudah (melakukan) rapid test," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/3).
Baca Juga:
Komisi III Sebut Stafsus Andi Taufan Offside, Jokowi Diminta Turun Tangan
Polisi yang menangkap Tio diketahui juga mengenakan alat pelindung diri (APD) juga masker dan sarung tangan guna melindungi diri dari virus corona.
Setelah menjalani serangkaian tes, Tio dipastikan negatif corona. Tapi, hasil tes urin menyebut Tio positif narkoba.
Dia positif methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.
"Hasilnya adalah negatif (COVID-19). Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi COVID-19, kita tidak tau di mana virus berada. Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," kata Yusri.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, seperti tidak ada jeranya, artis Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan kepolisian.
Padahal, artis yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu diketahui pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu 17 Desember 2017 silam.
Dari hasil penangkapan saat itu, polisi mendapatkan 3 klip sabu-sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel. (Knu)
Baca Juga:
KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB