Ini Harapan Wagub atas Penerapan PPKM Darurat di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Juli 2021
Ini Harapan Wagub atas Penerapan PPKM Darurat di Jakarta
Warga berjalan di Jalan Kali Besar Timur yang ditutup untuk kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (12/1), selama PPKM. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

MerahPutih.com - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menetapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali selama dua pekan, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, diharapkan regulasi baru itu dapat menekan laju penularan COVID-19 yang saat ini meningkat signifikan.

"Ini merupakan pengetatan dari yang sebelumnya sehingga kita menyebutkan PPKM Darurat. Mudah-mudahan minggu ke depan, setelah tanggal 20 (Juli), ada hasil yang signifikan atas keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, satgas pusat," ujar Riza di Jakarta, Jumat (2/6).

Baca Juga:

Bansos COVID-19 PPKM Darurat Segera Dicairkan Pekan Kedua Juli

Maka dari itu, ucap Riza, pihaknya akan melaksanakan sebaik-baiknya kebijakan PPKM Darurat itu sehingga kasus wabah corona di Jakarta dapat terkendali.

Mantan anggota DPR ini pun mengakui, ada sejumlah sektor yang terpaksa ditutup guna membatasi kegiatan warga. Langkah ini diyakini ampuh dalam memotong penyebaran kasus COVID-19 yang semakin parah.

"Saya tidak menjabarkan lagi rinciannya, masyarakat sudah tahu terkait work from home 100 persen, mal ditutup, yang esensial dan critical, ada yang 100 persen, ada yg 50 persen. Kemudian juga sekolah seperti sebelumnya, online dan lain-lain," ungkap Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa malam (29/6/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa malam (29/6/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meminta kepada masyarakat agar dapat bersabar dalam penerapan PPKM Darurat. Sehingga ada hasil yang baik terhadap penurunan angka COVID-19.

Ia memastikan, Pemprov DKI dan jajarannya akan berusaha melakukan PPKM Darurat sampai ke tingkat terbawah.

"Tentu kami akan dibantu oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, kejaksaan dan semua Forkopimda, jajaran yang ada di Jakarta, ormas, OKP, semua elemen masyarakat. Dan yang paling penting sekali lagi, kerja sama, dukungan dari seluruh warga Jakarta," urainya.

Baca Juga:

Seperti di Wuhan, Penularan Berhenti jika PPKM Darurat Berlaku Ketat

Tak hanya masyarakat, tegas Riza, jika ada anggotanya yang melanggar aturan PPKM Darurat, maka sanksi tegas bakal diberikan.

"Sanksi sangat berat, diberikan tindakan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran aparat di tingkat provinsi, kabupaten sampai bawah, apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi yang berat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Persiapkan Kebutuhan Pokok Ini Sebelum PPKM Darurat

#PPKM Darurat #COVID-19 #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan