Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 November 2021
Dua Sumber Dana Kelompok Teror Jamaah Islamiyah
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Polri menyebut, sejak 2019, Densus 88 mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Sebab untuk mempertahankan eksistensi organisasi, sangat dibutuhkan pendanaan.

"Tentunya JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11).

Baca Juga:

Kelompok Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Raup Rp 124 Miliar dari Sumbangan Yayasan

Rusdi membeberkan, ada dua sumber pendanaan yang dilakukan para pengurus JI. Cara pertama adalah dengan mengumpulkan infak setiap anggota.

"Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," tuturnya.

Kemudian, metode pengumpulan dana lain yang dilakukan JI ialah mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Rusdi menjelaskan. para anggota JI mengumpulkan infak ke masyarakat dengan berkedok kegiatan sosial.

Padahal, sebagian dana itu digunakan untuk aksi teror.

BM ABA merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase untuk kegiatan pendidikan dan sosial.

"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.

Baca Juga:

Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah yang Ditangkap Terus Bertambah

Sementara itu, Polri menyatakan tidak akan melakukan penggeledahan ke kantor MUI Pusat terkait dengan penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan tidak dilakukan lantaran pihak Densus 88 Antiteror telah mengantongi bukti yang kuat.

Rusdi menyebut bahwa Densus memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap, yang isinya menyatakan bahwa ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjurus pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA," ujar Rusdi.

Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan bahwa dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Diketahui, LAZ BM ABA adalah lembaga kamuflase yang dijadikan penjaringan dana oleh kelompok Jamaah Islamiyah.

Di mana di dalam organisasi tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah BM ABA. "Kemudian FAO, sebagai anggota Dewan Syariah," ujar Rusdi. (Knu)

Baca Juga:

Jamaah Islamiyah Rogoh Kocek Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah

#Densus 88 #Jamaah Islamiyah #Terorisme
Bagikan
Bagikan