Ini Aturan Main DPR dalam Pergantian Ketua

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 November 2016
Ini Aturan Main DPR  dalam Pergantian Ketua
Ketua DPR Ade Komarudin. (Foto: Twitter/akom2005)

MerahPutih Nasional -  Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan bahwa proses pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin tergantung DPR. Hal itu bukan kewenangan partai.

"Pihak DPR sendiri memiliki mekanisme untuk mengatur itu. Kita sudah bikin surat, fraksi akan menyampaikan kepada pimpinan. Kalau pimpinan sepakat, dia akan memerintahkan ke Bamus untuk membuat rapat. Baru kemudian Bamus nanti ditetapkan kapan mau paripurna. Di paripurna pun ada proses setuju apa tidak," Kata Yorrys saat ditemui di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/11).

Yorrys menegaskan, kembalinya Setya Novanto menjadi ketua DPR kembali sebagai keputusan tepat.

"Kita lihat juga kalau Ade digantikkan dengan bukan Setya Novanto, atau kader yang lain, itu pasti jadi masalah. Berarti Ade kan melakukan kesalahan. Ini kan enggak ada," tuturnya.

Menurut Yorrys, sejak kasus 'Papa Minta Saham' mencuat ke permukaan, ada kompromi yang saat itu ketumnya masih dipegang Aburizal Bakrie. Akhirnya, ada kesepakatan Ade Komarudin sebagai ketua fraksi menggantikan posisi Setya Novanti di ketua DPR.

"Dulu kan ada pilihan Aziz, Airlangga, semua senior tapi jatuhlah pilihan ke Ade untuk mengantar, menyelamatkan politik, untuk menyelamatkan proses politik. Saat itu Desember. Jadi sebetulnya, engga ada masalah. Ini kan hanya pengembalian posisi saja kan." tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Zulkifli Hasan Bertemu Setya Novanto Bahas Tiga Hal
  2. Pengamat Minta Pengangkatan Setya Novanto Ditinjau Ulang
  3. Zulkifli Hasan Enggan Komentari Pengangkatan Setya Novanto Jadi Ketua DPR
  4. Setya Novanto Bakal Galang Fraksi-Fraksi di DPR Revisi Undang-Undang Terorisme
  5. Setya Novanto Gelar Open House dengan Konsep Modern
#Golkar #Ketua DPR RI #Yorrys Raweyai
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan