MerahPutih.com - Menjelang kegiatan besar berskala internasional di tanah air, pemerintah memerintahkan pengawasan ketat bersama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan prokes terkait rencana diadakannya event-event besar," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto, dalam keteranganya, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Durasi Karantina Pasca Perjalanan dari Luar Negeri Dipangkas jadi 3 Hari
Ajang yang dilaksanakan di Indonesia, antara lain Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Papua yang akan berlangsung 2-15 November dan World Superbike (WSBK) di Mandalika pada 19-21 November.Sementara, rangkaian turnamen bulu tangkis BWF yang bakal bergulir di Bali, yakni Indonesia Masters pada 16-21 November, Indonesia Open pada 23-28 November dan BWF World Tour Finals pada 1-5 Desember di Bali.Pada Jumat mendatang juga, rombongan Presiden Joko Widodo akan tiba di tanah air, setelah perjalanan kerja untuk KTT G20 di Italia, KTT Perubahan Iklim di Inggris, serta kunjungan ke UEA. Selain ajang olahraga, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah rangkaian acara Pertemuan G20 yang akan dimulai pada awal Desember 2021.Selain itu, untuk pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama tiga hari bagi PPI yang telah memenuhi syarat seperti vaksinasi dua dosis serta hasil tes PCR negatif saat keberangkatan, ketibaan, dan akan selesai karantina.

Sementara, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dapat menggunakan hasil tes antigen H-1 bagi yang sudah divaksin dua kali atau hasil tes PCR H-3 bagi yang baru divaksin satu kali. Penggunaan hasil tes Antigen ini dapat digunakan baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali."Ketentuan mengenai karantina tersebut akan segera dituangkan dalam perubahan SE KaSatgas Nomor 20/2021 untuk dapat segera diterapkan," kata Menteri Koordinator Airlangga Hartarto dalam keteranganya, Selasa (2/11).Selain itu, pemerintah terus mempercepat dan mengakselerasi program vaksinasi COVID-19 seiring mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat yang meningkat."Mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi meningkat jadi perlu kewaspadaan tinggi dan terus mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Catat! Aturan Baru Perjalanan Udara, Darat dan Laut, Berlaku 2 November 2021