MerahPutih.com - Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menggunakan sepeda motor ketika membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (25/9) siang.
Bukan naik motor sendiri, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dibonceng di belakang menggunakan motor Honda Beat warna hitam ke Baintelkam.
Baca Juga:
Duet Prabowo-Ganjar karena Kekhawatiran Anies-Cak Imin Punya Kans Menang
Anies menjelaskan, alasan dirinya menggunakan motor karena kediamannya di Jalan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan ke Baintelkam dekat. Sehingga dia tak mau repor naik kendaraan lain.
"Saya datang ke sini naik motor katena rumah saya paling 5-10 menit dari sini," kata Anies.
Anies mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui kalau Baintelkam menempati kantor sementara di TB Simatupang Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Saya beru tahu kantor ini pindah ke TB simatupang, semula saya mau datang ke mabes rupanya lagi kantor sementara di sini," paparnya.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres/cawapres.
Adapun kesepakatan KPU dengan DPR RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Eks Ketum PBNU Pimpin Ulama NU Doakan Anies