MerahPutih.com - Unggahan dari akun @TMCPoldaMetro soal UU Omnibus Law – Cipta Kerja membuat geger warganet. Pasalnya, akun tersebut mem-posting soal adanya informasi bohong atau hoaks dan menjelaskan isi yang benar soal UU tersebut.
Mabes Polri angkat bicara soal adanya unggahan tersebut. Posting-an tersebut disebut hanya semata-mata untuk menangkap berita hoaks yang kini mulai tersebar.
“Ya, itu hanya untuk menangkap hoaks,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10).
Baca Juga:
Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar
Argo menjelaskan tugas Polri salah satunya untuk mencegah adanya aksi kerusuhan. Salah satu pemicu utama dari aksi kerusuhan itu yakni sebaran berita hoaks.
“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoaks. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” kata Argo.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 6, 2020
Netizen banyak yang berterima kasih dengan informasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya melalui sosial medianya itu. Namun, tak sedikit netizen yang malah mempertanyakan tugas pihak TMC Polda Metro Jaya.
“Lah TMC itu bukannya ngurusin lalu lintas ya?,” tulis akun Instagram @fahminurfajri.
Baca Juga:
Isi dari akun Instagram itu memang menunjukan informasi yang benar mengenai UU itu dan disandingkan dengan informasi hoaks yang tersebar saat ini.
Akun resmi Polri itu memang sering kali memposting informasi-informasi hoaks yang tersebar di masyarakat namun disandingkan dengan informasi yang benar. (Knu)
Baca Juga: