Headline
Inggris Tegaskan Brexit Efektif Mulai Berlaku Tanggal 31 Oktober
MerahPutih.Com - Pemerintah Inggris mengambil langkah cepat untuk mengeksekusi keputusan Brexit setelah berulangkali menemui jalan buntu dalam proses negosiasi.
Brexit atau pemisahan Inggris dari Uni Eropa menurut Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab akan efektif berlaku 31 Oktober dengan atau tanpa kesepakatan.
Baca Juga: Rupiah Pagi Menguat Tipis Didorong Brexit
Lebih lanjut, Raab mengatakan Irish backstop (ketentuan menyangkut perbatasan Inggris-Irlandia) yang "tidak demokratis" harus dikeluarkan dari Perjanjian Pemisahan (Brexit Treaty).
"Kita ingin membuat kesepakatan yang bagus dengan mitra-mitra dan sahabat di EU, tapi soal backstop yang tidak demokratis itu harus dihapuskan dari kesepakatan," kata Raab kepada BBC di London, Senin (29/7).
"Apa yang telah diperintahkan oleh perdana menteri dan diterima oleh kabinet adalah mempercepat persiapan itu," kata menteri dari Partai Konservatif itu.
Baca Juga: Sikapi Brexit, Menko Perekonomian Pantau Perkembangan Berikutnya
Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, para menteri pada Minggu mengatakan bahwa pemerintah menganggap EU tidak akan merundingkan kembali perjanjian Brexit, yang telah disepakati oleh mantan perdana menteri Theresa May namun ditentang oleh penerusnya, Perdana Menteri Boris Johnson.
Para menteri yang dipimpin Perdana Menteri Boris Johnson juga mengatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat persiapan untuk meninggalkan EU pada 31 Oktober walau tanpa kesepakatan.(*)
Baca Juga: Dampak Brexit Terhadap Ekonomi Indonesia Tidak Signifikan