MerahPutih.com - Penerapan ganjil genap di Jakarta, sudah mulai diberlakukan setelah berakhirnya libur dan arus mudik dan balik lebaran, yang ditetapkan oleh pemerintah.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan kepada masyarakat Jakarta soal penindakan tilang terhadap pelanggaran ganjil genap sudah berlaku kembali sejak Senin (10/5).
Baca Juga:
Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Dikecualikan
"Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap full, baik penindakan secara ETLE maupun manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (11/5).
Sambodo mengatakan, penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran ganjil genap diberlakukan kembali sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Dalam pergub tersebut disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional, sehingga setelah libur Lebaran berakhir tilang terhadap pelanggaran ganjil genap berlaku kembali.
"Pergub-nya jelas gage tidak berlaku saat libur nasional dan Sabtu Minggu," ujarnya.
Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap, Sambodo menyebut angka tersebut tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan akan dievaluasi setelah sepekan.
"Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Sambodo mengungkapkan, data Ditlantas Polda Metro Jaya juga menunjukkan hampir semua kendaraan yang meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman, telah kembali ke Ibu Kota.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 163 kecelakaan terdiri dari satu kasus melibatkan pemudik dan 162 kasus mobilitas biasa selama Operasi Ketupat Jaya 2022.
Dari angka kecelakaan tersebut tercatat lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat. Angka kecelakaan tersebut didominasi oleh mobilitas masyarakat non pemudik. (Knu)
Baca Juga:
One Way dan Ganjil Genap di Tol Jakarta - Cikampek Resmi Berakhir