MerahPutih.com - Bank Indonesia memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen. Keputusan ini mengacu perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Baca Juga:
BI Ingatkan Bank Turunkan Suku Bunga Kredit
Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
Sebelumnya BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021. BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.
Dengan keputusan tersebut maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.
Bank Indonesia (BI) pun memastikan, kondisi pasar keuangan masih stabil dalam merespons hasil rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) Bank Sentral AS (The Fed) pada Rabu waktu setempat.
Pihaknya, kan terus memantau perkembangan global tersebut serta mengantisipasi langkah-langkah lanjutan dari The Fed yang bisa berdampak kepada pergerakan ekonomi dunia.

BI memperkuat kondisi domestik sebagai mitigasi dengan stabilitas nilai tukar, mendorong kebijakan makroprudensial dan menjaga pembiayaan untuk pemulihan ekonomi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
"BI juga akan mengoptimalkan langkah stabilisasi nilai tukar serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga yield surat berharga dalam batas-batas yang normal," kata Perry Warjiyo dikutip Antara.
Rapat FOMC memastikan The Fed masih akan tetap akomodatif dalam melakukan kebijakan moneter dan masih terlalu dini untuk melakukan tapering off (pengurangan stimulus) dalam waktu dekat.
The Fed juga masih akan melakukan kebijakan pembelian obligasi (Quantitative Easing) dengan mempertimbangkan data-data terkini mengenai inflasi dan pasar tenaga kerja.
Berdasarkan pantauan awal, kebijakan tapering off tersebut baru akan dilakukan The Fed pada triwulan I-2022 dan suku bunga (Fed Fund Rate/FFR) akan naik pada 2023. (*)
Baca Juga:
Bank BUMN Paling Kaku Turunkan Bunga Kredit