Indonesia Tolak Diskriminasi Sawit Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: MP/Kemenko Perekonomian

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penolakan serius kepada Uni Eropa atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

Pernyataan Airlangga disampaikan melalui EU Deforestation- Free Regulation (EUDR), dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Non-Pemerintah (NGOs) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOs).

Baca Juga

Berdampak ke Sawit, Indonesia dan Malaysia Bahas Regulasi Deforestasi Uni Eropa

“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” kata Airlangga di Brussels, Belgia, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu (31/5).

Kebijakan EUDR, lanjut Airlangga, seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.

“Negara anggota CPOPC (Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit) secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75 persen pada periode 2019–2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84 persen,” kata Airlangga

Airlangga meminta pengakuan dan pemahaman dari berbagai pihak di Uni Eropa atas apa yang telah dilakukan negara produsen minyak kelapa sawit dalam melakukan produksi secara berkelanjutan.

“Pesan kami kepada Uni Eropa sudah sangat jelas, berikan kami pengakuan yang layak kami terima," sambungnya

Dia juga menyerukan dan meminta CSOs dan NGOs di Eropa untuk bersama-sama secara aktif bersuara dan mempromosikan minyak sawit dalam skema yang obyektif, transparan, tidak diskriminatif, serta didukung oleh data dan informasi yang akurat, terbaru, dan terpercaya.

“Komitmen Indonesia untuk memproduksi minyak sawit yang memenuhi persyaratan keberlanjutan serta cara kami menyelesaikan berbagai isu terkait deforestasi, perubahan iklim telah diketahui dan dijadikan contoh oleh berbagai organisasi internasional dan multilateral,” kata Airlangga.

Kampanye No Palm Oil, kata Airlangga, perlu dilawan dan peran dari CSO dan NGO untuk melawan kampanye negatif ini harus terus-menerus dilakukan secara konsisten.

Baca Juga

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Komoditas Kelapa Sawit

Di kesempatan yang sama, Deputy Perdana Menteri- Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof juga menegaskan akan terus mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan penurunan deforestasi.

Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini.

Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan CSOs dan NGOs di antaranya yakni perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan tidak birokratif serta tidak merugikan para petani kecil.

Di samping itu, kalangan CSOs dan NGOs juga siap mendukung Indonesia dalam menghadapi permasalahan regulasi EUDR dan turunannya. Hal ini mengingat keberadaan strategis kelapa sawit yang juga memberikan keuntungan bagi para petani kecil. Selain itu, Eropa juga diketahui sama sekali tidak dapat terbebas dari kelapa sawit.

Ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani kecil termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni risiko tinggi, standar, dan rendah

Menyangkut benchmarking, Menko Airlangga tegaskan bahwa sebagai sesama negara anggota yang tunduk pada ketentuan hukum dan konvensi/persetujuan internasional, ketentuan EUDR tersebut berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR yakni kopi, kakao, kayu, minyak sawit, dan karet.

Tidak luput dari ketentuan ini adalah pemberian citra negatif akan diberikan kepada negara-negara yang digolongkan sebagai risiko tinggi.

European Union Deforestation Regulation atau EUDR adalah kebijakan yang mengatur komoditas dan dampaknya terhadap deforestasi. Dalam hal ini, komoditas yang termasuk adalah kedelai, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan minyak kelapa sawit.

Melalui EUDR, Uni Eropa menetapkan agar semua operator yang memasukan komoditas dan produk dipasar Uni Eropa dipastikan bebas deforestasi maksimum per tanggal 31 Desember 2020.

Berdasarkan sistem yang diterapkan EUDR, maka setiap negara penghasil komoditas akan dikategorikan menurut tingkat resiko deforestasi oleh Uni Eropa. Dalam hal ini, sebuah negara bisa masuk kedalam kategori rendah, standar atau tinggi. (Asp)

Baca Juga

Strategi Kemendag Perkuat Perdagangan Berjangka Kelapa Sawit

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Ketua MPR Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Potensi Kekeringan
Indonesia
Ketua MPR Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Potensi Kekeringan

Bamsoet menyebut salah satu langkah antisipasi oleh Pemerintah adalah menyiapkan cadangan air pada tandon air hingga waduk.

PKB Bantah Jokowi Beri Arahan Terkait Capres-Cawapres Koalisi Besar
Indonesia
PKB Bantah Jokowi Beri Arahan Terkait Capres-Cawapres Koalisi Besar

PKB membantah ada arahan dari Presiden Jokowi mengenai calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh koalisi besar.

Pedagang Senang Minat Belanja Warga Bandung di Pasar Kreatif Tinggi
Indonesia
Pedagang Senang Minat Belanja Warga Bandung di Pasar Kreatif Tinggi

Kegiatan Pasar Kreatif bisa menjalar di wilayah lainnya. Bukan hanya di pusat perbelanjaan saja.

Jalan ke Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung Sebelum Jokowi Berkantor di IKN
Indonesia
Jalan ke Pusat Pemerintahan Ditargetkan Rampung Sebelum Jokowi Berkantor di IKN

Di kawasan IKN sendiri sudah selesai dikerjakan sejumlah panjang jalan. Terutama jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan sisi timur.

Tanggapan Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Keluarga
Indonesia
Tanggapan Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi jadi Mahkamah Keluarga

"Itu (Mahkamah Keluarga) biar warga yang menilai. Monggo itu masukan dan kritikan dari warga," ujar Gibran, Kamis (12/10).

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Kelapa bagi Ibu Hamil Pengaruhi Jenis Kelamin Janin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Kelapa bagi Ibu Hamil Pengaruhi Jenis Kelamin Janin

Air kelapa diklaim dapat memengaruhi pada jenis kelamin dalam janin yang dikandung.

Polri Turun Tangan Cari Dosen UII yang Hilang setelah Pulang dari Norwegia
Indonesia
Polri Turun Tangan Cari Dosen UII yang Hilang setelah Pulang dari Norwegia

"Sudah saya tanyakan ke Hubinter, sudah koordinasi dengan Kemenlu dan Atpol wilayah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/2).

Kaesang Bicara soal Pencalonan jadi Wali Kota Depok setelah Gabung PSI
Indonesia
Kaesang Bicara soal Pencalonan jadi Wali Kota Depok setelah Gabung PSI

Ditanya terkait maju Pilkada Depok 2024, Kaesang menegaskan soal Pilkada Depok, dia masih melihat dulu.

Habiburrokhman Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Indonesia
Habiburrokhman Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Pelantikan Habiburrokhman sebagai pimpinan komisi hukum DPR ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Sepak Takraw Indonesia Raih 2 Medali Perak dan 1 Perunggu di Asian Games Hangzhou
Indonesia
Sepak Takraw Indonesia Raih 2 Medali Perak dan 1 Perunggu di Asian Games Hangzhou

Medali perak didapat dari nomor men’s quadrant yang diperkuat Dikapriyadi, Muhammad Hardiansyah Muliang, Saiful Rijal, Muhammad Hafidz, Rusdi dan Abdul Halim Radjiu.