Indonesia Tidak Perlu Mengemis Permintaan Maaf dari Belanda Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Dok/Man

MerahPutih.com - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte telah mengajukan permintaan maaf resmi atas nama negara Belanda terkait peran negara itu dalam perdagangan budak.

Hal ini dilakukan setelah kabinetnya melakukan perjalanan ke tujuh bekas koloni Negeri Kincir Angin di Amerika Selatan dan Karibia.

Baca Juga

Komisi VII DPR Dorong Hilirisasi Barang Mentah Jalan Terus

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan pemerintah Belanda tidak secara secara eksplisit menyampaikan permintaan maaf terkait praktek perbudakan tersebut kepada Indonesia.

"Mengherankan, Indonesia sebagai wilayah terbesar yang alami penjajahan dan praktek perbudakan Belanda selama ratusan tahun tidak disebutkan," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (23/12).

Sukamta mengatakan, beberapa kali permintaan maaf Pemerintah Belanda hanya ditujukan terkait kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia selama periode 1945-1949.

"Sebagai negara, Indonesia secara resmi memang baru ada tahun 1945, tetapi sebagai bangsa, Indonesia sudah sejak sebelum Belanda menjajah," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berpendapat Pemerintah Indonesia perlu membentuk tim panel yang terdiri dari ahli sejarah, ahli hukum dan juga aktivis HAM untuk menyusun data dan fakta sejarah yang menunjukkan praktek perbudakan dan penindasan Belanda pada masa kolonialisme.

“Sebagai bangsa besar, kita tidak perlu mengemis permintaan maaf. Tetapi fakta kelam praktek penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda yang berlangsung selama 300 tahun harus diakui oleh Belanda dan diketahui oleh dunia," imbuhnya.

Baca Juga

Aturan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR serta DPRD Keluar Sebelum 24 April

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal itu penting dilakukan sebagai pengingat untuk menjauhkan praktek penjajahan karena menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.

Namun demikian, Sukamta juga berharap Pemerintah Indonesia juga memberikan respons secara resmi terhadap beberapa kali permintaan maaf yang disampaikan oleh Pemerintah Belanda terkait kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan pada awal tahun 2022 oleh PM Rutte dan Raja Willem-Alexander pada tahun 2020 ketika berkunjung ke Jakarta.

"Kalau persoalan belum merespons karena sikap Belanda yang akui Indonesia baru eksis mulai 27 Desember 1949 saat Konferensi Meja Bundar (KMB), mestinya pemerintah perlu sampaikan sikap kepada Belanda untuk mengakui 17 Agustus 1945. Respons secara resmi perlu dilakukan sebagai upaya menjaga relasi dan kerjasama antar dua negara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR Sebut Pemerintah Perlu Tambah Anggaran Pengangkatan Guru Honorer

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak
Indonesia
Indonesia Dibayangi Cuaca Panas, DPR Minta Pemerintah Bergerak

Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi.

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud
Indonesia
Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Tetapkan Anies Capres dari NasDem
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Tetapkan Anies Capres dari NasDem

Tidak didapati pernyataan dari Surya Paloh yang menyatakan bahwa Anies Baswedan adalah kandidat capres dari Partai NasDem untuk Pemilu 2024.

MPR Sebut Putusan PN Jakpus soal Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945
Indonesia
MPR Sebut Putusan PN Jakpus soal Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945

"Putusan pengadilan negeri yang meminta KPU menunda Pemilu segara jelas bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang secara jelas menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali," kata Basarah

Pencarian Korban Gempa dan Longsor di Cianjur Diperpanjang 3 Hari
Indonesia
Pencarian Korban Gempa dan Longsor di Cianjur Diperpanjang 3 Hari

Badan SAR Nasional (Basarnas) memperpanjang operasi pencarian korban gempa Cianjur, Jawa Barat selama tiga hari atau dari tanggal 28 hingga 30 November 2022.

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK
Indonesia
Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir

Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini
Indonesia
Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini

Persidangan vonis para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun
Indonesia
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

"Oleh karena itu KPK sangat yakin permohonan tersebut akan ditolak hakim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/12).

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Sebabkan Kelumpuhan di Wajah
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Sebabkan Kelumpuhan di Wajah

Ramsay Hunt syndrome adalah suatu kondisi yang disebabkan reaktivasi virus.

Update COVID-19: Ada Tambahan 1.915 Kasus
Indonesia
Update COVID-19: Ada Tambahan 1.915 Kasus

Sehingga, hari ini total ada 6.427.764 kasus.