Indonesia Tidak Perlu Buru-buru Akui Pemerintahan Baru Afghanistan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Agustus 2021
Indonesia Tidak Perlu Buru-buru Akui Pemerintahan Baru Afghanistan
Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

MerahPutih.com - Indonesia tidak perlu tergesa-gesa memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan. Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah.

"Mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana Juwana kepada wartawan, Selasa (17/8).

Baca Juga:

KBRI Kabul Belum Ditutup Meski Ibu Kota Afghanistan Diduduki Taliban

Ia mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan. Yakni, konstelasi internal di Afghanistan sendiri, pandangan masyarakat internasional dan pertimbangan politis internal di Indonesia.

Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

"Tegas di sini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata Hikhmawanto.

Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.

"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.

Alasan pertama, lanjut dia, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat. Alasan selanjutnya, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan.

"Mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru", jelas Hikmahanto.

Ia mengingatkan, dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme. Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional.

Istana Kepresidenan Afghanistan. (Foto: Antara)
Istana Kepresidenan Afghanistan. (Foto: Antara)

"Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.

Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. Sebab, banyak kalangan menyebut, apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional.

"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

#Breaking #Afghanistan #Taliban
Bagikan
Bagikan