Headline

Indonesia Siap Bantu Mediasi Upaya Perdamaian di Semenanjung Korea

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Februari 2018
Indonesia Siap Bantu Mediasi Upaya Perdamaian di Semenanjung Korea
Menhan Ryamizard Ryacudu (kedua kanan) bersama Menhan Malaysia Dato Seri Hishammuddin Bin Tun Hussein (kanan) ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

MerahPutih.Com - Kebuntuan perjanjian damai antara Korea Selatan dan Korea Utara membuat ketegangan di Semenanjung Korea tak kunjung mereda.

Indonesia melalui Kementerian Pertahanan bersedia membantu melakukan mediasi. Khususnya dalam hal masalah yang paling krusial belakangan ini yakni uji coba nuklir oleh Korea Utara.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan hal itu saat melakukan pertemuan bilateral antara Indonesia-Australia (Bilateral Meeting RI-Australia), di Perth, Australia, Kamis (1/2).

Dalam pertemuan itu mengangkat beberapa isu strategis kawasan di antaranya isu uji coba nuklir Korea Utara (Korut), perkembangan Laut China Selatan (LCS) isu foreign fighter terrorist dan ISIS, serta perkembangan krisis di Rohingya.

"Terkait isu Korea Utara, lndonesia prihatin dengan tes nuklir yang dilakukan Korea Utara karena telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Menhan Ryamizard Ryacudu, dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta.

Menurut Ryamizard Ryacudu sebagaimana dilansir Antara, posisi lndonesia dalam menghadapi isu Korut adalah mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memicu eskalasi konflik. Indonesia berkomitmen untuk menciptakan dunia yang bebas nuklir.

Ia mengatakan, secara diplomasi Indonesia dan Korut telah memiliki hubungan tradisional yang baik sejak masa Presiden Soekarno sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, lndonesia khususnya Kemhan RI siap mendukung upaya-upaya mediasi, dialog dan juga mendorong diaktifkannya kembali "six party talks".

Terkait situasi di Laut China Selatan, saat ini sudah cenderung membaik. Oleh sebab itu, sudah seharusnya semua pihak dapat memelihara momentum agar situasi terus kondusif.

Saat ini, lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Indonesia sangat berkepentingan dengan stabilitas keamanan di kawasan Laut China Selatan. Kawasan tersebut berhubungan langsung dengan wilayah teritorial Republik Indonesia.

"Setiap persoalan keamanan di wilayah tersebut, tentu akan berdampak bagi Indonesia. Kami sangat mengapresiasi kelanjutan upaya ASEAN-China dalam menyusun draft Code of Conduct (CoC) bagi keselamatan, keamanan dan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Ia menyebutkan, ancaman yang sangat nyata saat ini dan memerlukan tindakan secara konkret dan serius adalah ancaman bahaya terorisme dan radikalisme.

Ancaman bersifat lintas negara serta memiliki jaringan yang tersebar dan tertutup sehingga dalam penanganannya memerlukan tindakan bersama-sama melalui kolaborasi kapabilitas dan interaksi antar negara secara intensif, kondusif, dan konkret.

"Guna mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme di kawasan, Indonesia bersama negara lainnya yaitu, Filipina dan Malaysia telah mengambil langkah-langkah kerja sama yang konkret melalui platform kerja sama trilateral di Laut Sulu," kata Menhan.

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan satu inisiatif platform kerja sama baru yaitu konsep kerja sama pertukaran intelijen strategis yaitu Our Eyes. Peresmian Our Eyes sendiri telah diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2018 yang lalu di Bali.

"Secara khusus, saya ingin memberikan perhatian pada kembalinya para pejuang (teroris) asing ke negara asal mereka, terutama mereka yang berasal dari Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, antara Indonesia-Austalia juga sepakat menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama "Arrangement between the Ministry of Defence of The Republic of Indonesia and The Departement of Defence of Australia for the Implementation of the Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the Framework for Security Cooperation and its Plan of Action on Defence Cooperation".

Sebelumnya, kedua negara telah menandatangani perjanjian dimaksud pada 5 September 2012 dan pada 5 September 2017, perjanjian tersebut telah habis masa berlakunya. Penandatanganan arrangement tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang telah tertunda beberapa kali.

"Kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menghormati dan saling percaya," pungkas Menhan Ryacudu.(*)

#Korea Utara #Korea Selatan #Menteri Pertahanan #Ryamizard Ryacudu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan