Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital
Produk UMKM Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

MerahPutih.com - Bisnis e-commerce kini sedang menggeliat ditengah tingginya minat belanja online. Namun, ada kekhawatiran soal potensi konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor ini di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia, berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.

Baca Juga:

Penjualan Busana Muslim dan Produk Segar Meningkat Enam Kali Lipat di E-commerce

Konglomerasi ini, kta ia, harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut.

"Sayangnya ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital jelas akan kalah bersaing," jelas Teten dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).

Ia beujar, penguasaan usaha besar dalam bisnis digital perlu dicegah. Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM. Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri.

"Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar," kata Teten yang juga mantan aktivis antikorupsi ini.

Teten mengakui, bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan, tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensial ke belanja online baik masyarakat di perkotaan sampai pedesaan.

Teten menegaskan, tingginya jumlahnya UMKM yang masuk dalam bisnis online perlu dijaga agar terus survive. Karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis online agar terus bertumbuh.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ANTARA/HO-Humas Kemenkop
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ANTARA/HO-Humas Kemenkop

"UMKM diharapkannya jangan sampai kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas," sebut Teten yang juga pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan ini.

Sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital seperti India, yang menurutnya bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair. Sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyatnya.

"Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM," katanya.

Saat ini UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 18,5 juta UMKM, atau tumbuh 131 persen semenjak sebelum pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024.

Baca Juga:

Program E-Commerce untuk Wujudkan Net Zero Emission

#E-commerce Indonesia #Ekonomi Digital #UMKM #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Bagikan