Indonesia Gandeng Finlandia Jadikan IKN Kota Bahagia di Dunia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Januari 2024
Indonesia Gandeng Finlandia Jadikan IKN Kota Bahagia di Dunia

Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dengan Ketenagakerjaan Republik Finlandia atau Ministry of Economic Affairs and Employment of the Republic of Finland (MEAE).

Lewat kerja sama itu diharapkan dapat menjadikan IKN sebagai salah satu kota bahagia di dunia. Apalagi, Finlandia telah menjadi negara paling bahagia di dunia selama enam tahun terakhir, berdasarkan survei global berjudul World Happiness Survey.

Baca Juga:

Jalan Akses Kota IKN Longsor

Menurut Kepala OIKN Bambang Susantono, kerja sama dengan Finlandia ini menjadi tonggak penting dalam mencapai tujuan bersama untuk mengembangkan kota pintar yang berkelanjutan dan memberikan kebahagiaan kepada penduduknya.

"Kita ingin Nusantara juga menjadi salah satu happiest city in the world, bagaimana caranya dengan melakukan kerja sama dengan negara yang telah menyandang gelar tersebut. Bagaimana metode dan mengukurnya itu nanti akan dilakukan kajian akademik yang juga akan ada pilot project," ujar Bambang, usai acara penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (29/1).

Baca Juga:

Jokowi Groundbreaking Berbagai Proyek di IKN Nusantara

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan sejumlah penelitian dalam implikasi kerja sama.

"Akan ada penelitian mengenai City Happiness bersama University of Turku Finlandia dimulai bulan Februari nanti. Lokakarya perencanaan partisipatif perkotaan dengan Universitas Turku di bulan Maret, juga tengah dilakukan diskusi pengukuran Happiness Index dan diskusi PoC of Digital Twin oleh konsorsium SCIC," ujar Ali.

Menteri Urusan Ekonomi Finlandia Willie Rydman menekankan Indonesia dan Finlandia telah menjalin kerja sama produktif, terutama dalam bidang energi, digitalisasi, dan pengembangan kota pintar sejak lama. Hubungan perdagangan yang sangat baik antara kedua negara turut diperkuat perayaan ulang tahun ke-70 hubungan diplomatik.

Baca Juga:

IKN Nusantara Bakal Dipasok Listrik Tenaga Surya Berkapasitas 50 MW

Menurut dia, kolaborasi dalam lingkup lingkungan binaan, digitalisasi, dan energi di IKN tersebut diharapkan akan membawa kerja sama bilateral antara Indonesia dan Finlandia ke tingkat baru. "Langkah ini diharapkan akan menghasilkan konkrit yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kedua negara," tutur Rydman.

Menanggapi tantangan multidimensi saat ini, Indonesia dan Finlandia memahami pentingnya memiliki mitra internasional. Dilansir dari Antara, Kedua negara ini berkomitmen untuk menciptakan solusi komprehensif yang mendukung kesejahteraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat khususnya di ibu kota baru. (*)

Baca Juga:

Gravel Siapkan Kebutuhan Konstruksi Pembangunan IKN

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan