Indonesia Diguncang 52 Kali Gempa Selama Januari 2021, BMKG Sebut tak Lazim
MerahPutih.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut sejak 1-20 Januari 2021 terjadi peningkatan aktivitas gempa bumi di wilayah Indonesia. BMKG mencatat gempa dirasakan sebanyak 52 kali.
"Jumlah ini tergolong tinggi, bayangkan sejak tanggal 1 hingga 20 Januari 2021 hampir setiap hari terjadi gempa dirasakan, kecuali hanya 2 hari saja yaitu tanggal 10 dan 17, tidak terjadi gempa yang dirasakan oleh masyarakat," kata Koordinator Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangan di akun Instagramnya di Jakarta, Rabu (20/1).
Baca Juga
Bahkan, pada tanggal 14 Januari 2021 lalu di wilayah Indonesia terjadi gempa yang guncanganya dirasakan oleh masyarakat sebanyak 8 kali.
Ia mengungkapkan, hal ini tidak lazim, karena dalam 20 hari saja sudah terjadi aktivitas gempa dirasakan sebanyak lebih dari 50 kali.
Sementara kalau menengok data jumlah aktivitas gempa dirasakan bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 54 kali. Untuk saat ini, baru 20 hari saja jumlah gempa dirasakan sudah setara dengan jumlah gempa dirasakan selama sebulan pada Januari 2020.
"Adanya fenomena peningkatan aktivitas gempa ini belum dapat diketahui sebabnya," ucapnya.
View this post on Instagram
Namun demikian, kata dia, yang pasti gempa bumi adalah proses pelepasan energi yang terjadi secara tiba-tiba pada sumber gempa setelah mengalami akumulasi medan tegangan yang sudah berlangsung sejak lama.
Gejala meningkatnya aktivitas gempa pada waktu-waktu tertentu masih sulit diterangkan. Ada dugaan, perubahan pola tegangan global, regional, bahkan lokal tampaknya dapat menerangkan gejala ini.
Tetapi, terkonsentrasinya aktivitas gempa pada kawasan dan kurun waktu tertentu saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah.
"Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana kita dapat mengenali dan membedakan berbagai ragam kejadian bencana gempa yang terjadi," tuturnya.
Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan kajian bahaya dan risiko gempa demi mitigasi agar memperkecil dampak kerusakan fisik pada bangunan dan infrastruktur. Termasuk menghindari jatuhnya korban manusia yang tak perlu terjadi. (Knu)
Baca Juga
BMKG Pasang Informasi Diseminasi Antisipasi Gempa Susulan di Sulawesi Barat