Indonesia Berpotensi Jadi Negara 'Khilafah'

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Desember 2017
Indonesia Berpotensi Jadi Negara 'Khilafah'
Foto: Ist

MerahPutih.com - Ulama ahli fikih Kiai Haji Afifuddin Muhajir, M.Ag. mengemukakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia potensial menjadi negara 'khilafah' secara substansial, bukan secara wadah.

"'Khilafah' di sini versi Al-Mawardi, bukan 'khilafah' versi HTI, ya. Pemimpin itu pada hakikatnya pelanjut tugas kenabian. Pelanjut itu, ya, 'khilafah'," katanya kepada wartawan seusai seminar dan bedah buku "Fikih Tata Negara" karya K.H. Afifuddin Muhajir di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (25/12).

Mantan Katib Syuriah PBNU yang kini Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo itu, sebagaimana dilaporkan Antara, menegaskan bahwa tugas pemimpin negara dalam konsep Islam itu ada dua, yakni menjaga agama dan mengurus dunia.

"Kalau ada negara yang pemimpinnya melaksanakan dua tugas itu, sesungguhnya intinya sudah 'khilafah'. Sementara itu, yang diinginkan HTI, umat Islam seluruh dunia dipimpin seorang pemimpin," kata Wakil Direktur Ma'had Aly (program pascasarjana) di Ponpes Sukorejo ini.

Sesuai dengan petunjuk Nabi, katanya, "khilafah" yang sesungguhnya hanya terjadi 30 tahun.

"Kata Nabi, 'khilafah' sesudah aku itu 30 tahun. Mulai dari kepemimpinan Sayyidina Abu Bakar sampai Sayyidina Hasan Bin Ali, itu 30 tahun persis. Sesudah itu kerajaan-kerajaan yang pemimpinnya diganti melalui suksesi," kata ulama yang sering kali menjadi pembicara di forum-forum nasional dan internasional itu.

Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy Sukorejo ini mengemukakan bahwa konsep "khilafah" yang diperjuangkan oleh HTI untuk saat ini sama dengan bermimpi di siang bolong.

Menurut dia, negara itu bukan tujuan, melainkan hanya sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan bernegara dalam Islam itu sama dengan tujuan syareat, yakni terwujudnya kemaslahatan manusia secara lahir batin dan dunia akhirat.

"Karena bernegara hanya sarana, tidak ada acuan pasti dalam Alquran maupun hadis mengenai bentuk negara ini. Dengan demikian, maka umat Islam bisa melakukan ijtihad mengenai bentuk negara sesuai dengan kondisi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sejak Indonesia merdeka muncul kelompok dalam memandang negara, yakni kelompok Islam dan kelompok sekuler. Keduanya kemudian menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.

"Kelompok sekuler mau dengan Pancasila karena dinilai bukan agama, sementara kelompok Islam menerima karena Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, bahkan dinilai sesuai dengan Islam. Bahkan, ada yang menilai bahwa Pancasila itu sendiri Islam," katanya.

Hadir dalam acara itu sejumlah tokoh, seperti Wabup Bondowoso K.H. Salwa Arifin, Wakil Ketua DPRD Bondowoso Irwan Bachtiar, para ulama, seperti K.H. Imam Barmawi, K.H. Syaiful Haq, K.H. Anwar Syafii, K.H. Fathussyurur, serta para intelektual NU, seperti Dr. K.H. Matkur Damiri, Dr. Musholli, Dr. K.H. Mas'ud Aly, perwakilan ormas kepemudaan dan keagamaan.

#Khilafah #Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan