India Wajibkan Semua Pekerja Gunakan Aplikasi Pelacak COVID-19

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 04 Mei 2020
India Wajibkan Semua Pekerja Gunakan Aplikasi Pelacak COVID-19
India wajibkan seluruh pekerja gunakan aplikasi pelacakan COVID-19 (Foto: pixabay/geralt)

APLIKASI pelacakan kontak COVID-19 kerap bersifat sukarela di sejumlah negara. Namun lain halnya dengan India, dengan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri India akan mewajibkan seluruh pegawai negeri maupun swasta, menggunakan aplikasi Aarogya Setu Mulai 4 Mei, seperti dilansir dari laman endgadget.

Baca juga:

Militer Amerika Akan Hadirkan Robot Pembunuh Virus Corona

Kabarnya akan ada hukuman bagi yang melalaikan penggunaan aplikasi pelacakan COVID-19 (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Menurut pejabat tinggi di India, para pemimpin perusahaan dan pemerintah akan menegakan aturan tersebut, dan akan ada 'hukuman' jika melalaikannya.

Aplikasi Aarogya Setu telah diunduh sebanyak 80 juta kali. Tujuannya untuk tak hanya menjangkau setiap pengguna ponsel pintar di India (sekitar 350 juta) tetapi juga pengguna telepon biasa lewat sistem suara interaktif.

Seperti halnya di negara-negara lainnya, aplikasi pelacakan kontak terbukti sangat vital untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.

Tapi mereka mungkin mengurangi atau menghilangkan kebutuhan untuk lockdown sambil menunggu adanya vaksin untuk virus tersebut.

Baca Juga:

WOW! Robot Berteknologi Tinggi Ini Bisa Lindungi Tenaga Medis dari Virus Corona

Pemerintah umumnya menghindar dari aplikasi tersebut, guna meredakan kekhawatiran jika aplikasi itu digunakan untuk pengawasan massal. Namun India tak khawatir dengan persepsi publik.

Para aktivis privasi tak senang dengan aturan wajib penggunaan aplikasi COVID-19 (Foto: pixabay/geralt)

Para aktivis privasi tak senang dengan hal itu karena meski aplikasi itu mengandalkan identitas perangkat anonim dan menyimpan catatan interaksi Bluetooth terenkripsi dengan perangkat lain, Internet Freedom Foundation mengatakan jika aplikasi itu tak memenuhi standar perlindungan data, atau memberikan transparansi cukup untuk algoritma.

Mozzila juga memperingatkan, belum jelas bagaimana data Aarogya Setu akan digunakan, dan tak ada undang-undang privasi cukup untuk melindungi publik.

Hal itu tak akan mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan, tetapi mungkin tak banyak cara untuk menghentikan penyalahgunaan itu jika memang terjadi. (Ryn)

Baca Juga:

Robi 'Navicula' Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Virus Corona Lewat #20Detikcucicorona

#Virus Corona #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan