Imparsial Nilai Reformasi TNI Masih Jauh Dari Harapan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Oktober 2019
 Imparsial Nilai Reformasi TNI Masih Jauh Dari Harapan
Wakil Direktur Imparsial Gufron Maburi (Foto: Dok Imparsial)

MerahPutih.Com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Sabtu (5/10) esok akan memasuki usia yang ke-74. Selama 74 tahun kehadirannya, TNI telah mengalami banyak pasang surut sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI.

Dalam perjalanan sejarahnya, TNI pernah menjadi kekuatan politik yang dominan namun pasca reformasi, spirit kembali ke barak digaungkan agar TNI tidak lagi terjebak dalam politik praktis. Semangat itu kemudian dikenal sebagai reformasi TNI.

Baca Juga:

Koopssus TNI Bakal Dikomandoi Jenderal Bintang Dua, Ini Tugas-Tugasnya!

Bagaimana perkembangan reformasi TNI dan efektifitasnya dalam kehidupan sosial politik?

Wakil Direktur Imparsial Gufron Maburi mengatakan, militer mulai terlibat atau dilibatkan secara aktif di luar domain tupoksinya sebagai aktor pertahanan negara.

Imparsial menilai reformasi TNI masih jauh dari harapan
Gurfron Maburi dari Imparsial nilai reformasi TNI masih jauh dari harapan (Foto: antaranews)

Mulai dari pelibatan dalam penanganan keamanan dalam negeri seperti penanganan terorisme, dalih membantu tugas-tugas pemerintahan sipil, hingga penempatan perwira militer aktif pada jabatan-jabatan sipil.

Berbagai MoU antara TNI dengan beberapa kementerian dan instansi yang belakangan ini marak dibentuk dan sering digunakan sebagai landasan bagi pelibatan militer dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri, kata dia, merupakan langkah keliru dan secara jelas bertentangan dengan UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Perkembangan itu, tambah Gufron, tidak sejalan dan tidak senafas dengan arah reformasi sektor keamanan dan kehidupan negara demokratik.

"Berbagai MoU itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) UU TNI yang menyebutkan bahwa operasi militer selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan politik negara dalam hal ini keputusan Presiden," katanya kepada wartawan, Jumat (4/10).

Gufron berpendapat merebaknya berbagai MoU itu mengarah pada menguatnya kembali militerisme.

"Hal itu sedikit demi sedikit dan tahap demi tahap berpotensi menempatkan tata kelola keamanan seperti pada masa orde baru, yang membuka ruang bagi hadirnya peran militer secara luas dalam keamanan dalam negeri dan ranah sipil," ucapnya.

Pasukan TNI saat mengawal demo mahasiswa
Pasukan TNI saat kawal demo mahasiswa di Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Imparsial menilai, saat ini proses reformasi TNI mengalami stagnasi dan dalam sejumlah aspek bisa dikatakan malah mengalami kemunduran.

Peneliti Imparsial Annisa Yudha juga menilai, pengembangan Alutsista sebagai bagian dari upaya modernisasi dan penguatan pertahanan Indonesia memang sangat penting dan diperlukan.

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres Tunjangan Terbaru TNI, Sekelas KSAD Sebulan Rp37,810 Juta, Lainnya Ini

Meski demikian, Imparsial menilai upaya modernisasi harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

"Dalam praktiknya selama ini, pengadaan Alutsista bukan hanya menyimpang dari kebijakan pembangunan postur pertahanan, tetapi juga sarat dengan dugaan terjadinya mark-up dalam pengadaan Alutsista," kata Annisa.

Lalu, masalah lainya adalah kekerasan TNI terhadap masyarakat dan pembela HAM. Imparsial menilai, hingga saat ini, kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap masyarakat dan pembela HAM masih terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.(Knu)

Baca Juga:

Keren, Ternyata Ini Rahasia TNI Luluhkan Hati Mahasiswa saat Demo DPR

#Prajurit TNI #Imparsial #TNI AD #TNI AU #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan