MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto imbas kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, mantan rektor Universitas Paramadina itu juga mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih.
Baca Juga
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, dua jabatan itu saat ini sudah diisi oleh Plh berdasarkan penunjukan Badan Kepegawaian Daerah DKI.
Posisi Camat Tanah Abang kini diisi oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M Fahmi.
Sementara itu, kursi Lurah Petamburan untuk sementara dipegang Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.
"Kewenangan itu ada di Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta," ujar Irwandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/12).

Irwandi sendiri ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Jakpus. Jabatan definitif Irwandi adalah Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
Mantan Kepala UMKM DKI Jakarta ini pun belum mengetahui sampai kapan ketiga posisi ini bakal diisi pelaksana harian.
"Tergantung di tingkat atas. Kalau saya hanya laksanakan tugas," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Berani Umumkan Positif COVID-19, Anies Dinilai Sosok Bertanggung Jawab