MerahPutih.com - Masjid Istiqlal memastikan tak mengadakan ibadah salat Jumat. Kebijakan ini berlaku mulai (20/3) esok sampai dua pekan ke depan.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, kebijakan ini dilakukan atas imbauan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Hasil Test Presiden Jokowi dan Ibu Negara Negatif Virus Corona
"Mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Asep menyebut, kebijakan ini diganti dengan salat zuhur masing-masing di rumah.
"Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua minggu ini," jelas Asep.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru untuk mencegah penyebaran virus corona di ibu kota.
Kali ini, Anies dan jajarannya mengeluarkan kebijakan untuk umat Islam tidak melaksanakan salat Jumat di masjid atau berarti ibadah di rumah saja.
Baca Juga:
Cara Korea Selatan Kontrol Laju Virus Corona Dalam Waktu 14 Hari
Dia meminta, segala kegiatan peribadahan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah, seluruhnya agar ditunda hingga dua minggu ke depan sampai kondisinya memungkinkan.
"Untuk sementara waktu, dua minggu ke depan kita pantau kondisinya serta konsekuensinya," ucap Anies.
Karena menurut Anies, dikeluarkannya kebijakan ini agar dapat mampu mencegah penyebaran virus corona yang jumlah kasus positifnya banyak di Jakarta.
"Semua ini dalam rangka mencegah penularan (Covid-19) menjadi lebih cepat," ucap Anies. (Knu)
Baca Juga:
Jangan Asal Instal Aplikasi Pelacak Virus Corona, Ponselmu Bisa Terkena Ransomware!