MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah terbelit dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasusnya tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berhenti menggunakan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses hukum.
Praswad menyampaikan hal itu merespons langkah Firli yang menggunakan lembaga antirasuah sebagai sarana konferensi pers pembelaan dari kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca Juga:
Kata Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Dewas KPK
“Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi,” kata Praswad dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/11).
Praswad juga meminta Firli berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor. Menurutnya, pemberantasan korupsi dan kinerja KPK justru memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan Firli.
“Di mata kami IM57+ Institute, seorang Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Baca Juga:
Firli Bahuri Kembali Bantah Peras SYL
Lebih lanjut, Praswad menekankan, kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri,” tegas dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri secara mendadak menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) pagi. Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu juga menyatakan, tidak pernah terlibat praktik suap dalam penanganan perkara di KPK. Selain itu, Firli menyatakan tidak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor. (Pon)
Baca Juga:
ICW Sindir Gayanya Mirip Koruptor Diperiksa, Firli Merasa Asing di Mabes Polri