MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah berdalih, pemindahan IKN sebagai bentuk pemerataan pertumbuhan ke arah timur yang selama ini terlalu Jawa sentris.
Perihal pemindahan IKN dibahas dalam acara Salam Ganesha Academy bekerja sama dengan Ikatan Alumni ITB dengan topik “Pembangunan IKN Nusantara untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Disebutkan bahwa keputusan besar memindahkan IKN tidak serta merta datang dari satu pihak saja, melainkan banyak pihak yang mendambakan visi sama demi mencapai Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga:
Rencana Tata Ruang IKN Nusantara Sudah Final, Skala Detailnya 1 : 5.000
Webinar mengundang para pembicara yang dekat dengan perencanaan dan juga pembangunan yang berasal dari alumni ITB di antaranya Rudy Prawiradinata, (SI’81, Perwakilan Bappenas), Danis Hidayat Sumadilaga (SI’85, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN), Wicaksono Sarosa (AR’78, Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainability Urban Development), Bambang Susantono (Ketua Otorita Ibu kota Nusantara), dan Hendricus Andy Simarmata (PL’01, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia).
Rudy Prawiradinata mengatakan bahwa dengan pemindahan ibu kota justru pemerintah ingin mengembalikan fungsi hutan beriringan dengan permukiman masyarakat ibu kota nantinya.
“Karena memang saat ini fungsi hutan hanya bersisa 40 persen saja. Di sisi lain, Kalimantan menjamin keamanan yang lebih untuk kebertahanan wilayah ibu kota karena jauh dari risiko bencana geologis jika dilihat berdasarkan peta lingkaran api (the ring of fire). Tentunya ini kabar baik yang layak diperdengarkan,” ujar Rudy.
Dari segi ekonomi, pemerintah menargetkan tingkat perekonomian Kalimantan Timur akan meningkat sebanyak tiga kali lipat. Hal ini diwujudkan melalui perbaikan segala infrastruktur yang lebih mumpuni untuk model kota masa depan berbasis hutan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Kotak Amal untuk Pembangunan IKN
Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan bahwa pembangunan IKN dilaksanakan secara bertahap. Khususnya pada masa sekarang rentang tahun 2020-2024 dilaksanakan pembangunan infrastruktur dasar berupa sumber air, akses logistik, akses transportasi, pengelolaan limbah, dan masih banyak lagi.
Walaupun demikian, kabar baik tersebut mesti juga mempertimbangkan segala aspek termasuk keberlanjutan ibu kota yang sekarang.
“Saya mendukung pemindahan IKN. Sebaiknya persoalan di Jakarta bukan jadi alasan pemindahan ibu kota karena Jakarta harus diperbaiki juga,” tegas Wicaksono selaku pakar di bidang planologi.
Pemindahan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian pihak mana pun. Transformasi Jawa sentris menjadi Indonesia sentris diharapkan mampu mendorong pusat pertumbuhan. Langkah ini tentu amat bijak mengingat tiap 1 persen kenaikan urbanisasi berimplikasi pada 4 persen kenaikan GDP (gross domestic product).
Pembangunan IKN ini diharapkan bisa dirancang dalam satu dapur bersama. Pemerintah juga diharapkan untuk bersikap terbuka dengan tidak hanya melulu menyampaikan yang bagus-bagusnya saja, melainkan menyampaikan juga segala risiko yang akan timbul sehingga bisa menaruh rasa kepercayaan penuh kepada masyarakat.
“Bukan (sekadar) memindahkan Jakarta ke Kalimantan, tapi bagaimana keduanya bisa menjalin hubungan (yang sinergis) seperti suami-istri,” ujar Hendricus Andy Simarmata. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pembangunan IKN Nusantara Masuki Titik Krusial
Webinar tentang IKN Nusantara. (Foto: Dok ITB)