IKAPPI: 1.172 Kasus Positif, 142 Pasar Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Juli 2020
IKAPPI: 1.172 Kasus Positif, 142 Pasar Ditutup
Pedagang sayur melayani pembeli yang berbelanja menggunakan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat ada 1.172 kasus positif COVID-19 di 201 pasar yang tersebar di 26 provinsi seluruh Indonesia.

Ketua bidang organisasi DPP IKAPPI, Muhammad Ainun Najib mengatakan, kemudian ada 37 pedagang meninggal dunia. Data tersebut dihimpun dalam seminggu terakhir ini.

Baca Juga

Warga Bogor Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Gelar Resepsi Pernikahan

Muhammad melanjutkan, akan ada kenaikan lonjakan kasus yang terus terjadi seiring dengan masifnya pelaksanaan rapid test dan swab yang digelar pasar tradisional di seluruh Indonesia.

"Itu adalah pukulan berat bagi kami sekaligus motifasi agar mendorong kita lebih giat, lebih aktif dan lebih progresif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan di pasar," jelas Muhammad di Jakarta, Senin (20/7).

Lapak sayuran di Pasar Mardika, Ambon (John Soplanit)
Lapak sayuran di Pasar Mardika, Ambon (John Soplanit)

IKAPPI juga mendorong agar pemerintah daerah lebih perhatikan terhadap pasar tradisional. Kebijakannya juga harus bertujuan dan memfokuskan diri untuk menyelamatkan pedagang dan pengunjung dari ancaman COVID-19

IKAPPI sendiri sedang menggalang dukungan dari semua pihak untuk bersama sama menjalankan kebijakan yang diharapkan oleh pedagang dapat meringankan beban mereka. karena omset pedagang terus mengalami penurunan.

"Kami sudah menjajaki kerjasama dengan pengelola pasar, kami juga akan menjajaki kerjasama dengan BNPB untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan bisa di jalankan di pasar tradisional. Antara lain adalah memasang sekat plastik dan membagikan masker dan nampan kecil untuk pertukaran uang," jelasnya.

Baca Juga

Dengan Sumber Daya Saat Ini, Pemerintah Harusnya Mampu Tekan Laju Penyebaran COVID-19

Selain itu, IKAPPI juga mendorong agar pengelola pasar bersama sama dengan pemerintah melakukan penyemprotan desinfektan pada saat jam operasional pasar tradisonal berhenti beroperasi, paling tidak 1 minggu 2 kali.

"Ini penting untuk di lakukan agar sterilisasi di pasar bisa di jaga dan isolasi terhadap pasar bisa di lakukan," ungkapnya. (Asp)

#COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan