Ijtima Ulama III Minta Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi, Seskab: Lebay

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Mei 2019
Ijtima Ulama III Minta Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi, Seskab: Lebay
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai hasil rekomendasi yang digelar oleh Ijtima Ulama III berlebihan.

Salah satu hasil rekomendasi dari Ijtima Ulama tersebut yakni mendesak Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

pramono
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) turun dari mobilnya saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10). (Foto Antara/Hafidz Mubarak A)

"Ya itu terlalu berlebihan," kata Pramono kepada wartawan di, Jakarta, Jumat (3/5).

Pramono yakin ketegangan pascapemilu ini akan mereda setelah KPU resmi mengumumkan hasil perhitungan suara. Ia juga yakin semua pihak akan menghormati keputusan yang sah yang dilakukan oleh KPU.

"Pengalaman yang ada, kita itu selalu penuh dengan dinamika dan ketegangan sebelum ada keputusan," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, instrumen demokrasi di Tanah Air sudah jelas. Di mana, ada Undang-undang Pemilu yang mengatur seluruh tahapan Pilpres mulai dari pemungutan suara di tingkat TPS sampai penghitungan suara di KPU RI

Penggagas Ijtima Ulama III, Bachtiar Nasir. (MP/Kanugrahan)
Penggagas Ijtima Ulama III, Bachtiar Nasir. (MP/Kanugrahan)

"Dalam Pemilu harusnya digunakan instrumen Pemilu karena UU yang mengatur itu adalah UU yang berkaitan dengan demokrasi, berkaitan dengan Pemilu. Tidak ada UU dalam Pemilu kita yang mengatur tentang itu. Apapun itu kita harus pada posisi yang jelas, clear.Tak perlu lagi diintepretasikan di luar itu," kata Pramono. (Knu)

#Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan