IDI Sebut Ganja untuk Medis Perlu Kajian Mendalam
Merahputih.com- Wacana penggunaan ganja untuk pengobatan medis tengah ramai dibahas.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan ganja untuk pengobatan medis perlu melalui tahapan kajian yang mendalam.
Baca Juga:
“Obat baru untuk memenuhi standar pelayanan, maka harus berbasis clinical evidence based,” kata Adib, usai acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) di Jakarta, Senin (4/7).
Adib menuturkan perlu kajian ilmiah mendalam untuk memenuhi standar keamanan dan efek samping termasuk juga penentuan obat tersebut.
"Yakni masuk sebagai obat utama atau hanya sebagai sampingan, atau hanya menjadi satu bagian dari pengobatan yang sudah ada," urainya.
Baca Juga:
Adapun Adib menyebut bahwa pihaknya tengah mengumpulkan referensi ilmiah untuk kepentingan riset, yang bersumber dari berbagai jurnal ilmiah maupun penelitian terdahulu mengenai kelebihan atau kekurangan ganja sebagai salah satu opsi pengobatan.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono memastikan, bahwa pihaknya akan segera menerbitkan regulasi ganja untuk keperluan riset tanaman ganja sebagai kebutuhan medis.
Lebih lanjut, Dante menekankan bahwa jika digunakan sebagai pengobatan, status ganja dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak harus mengalami perubahan sebagai keperluan riset yang nantinya akan dilakukan.
“Dalam waktu dekat akan kita keluarkan regulasinya dan tidak perlu ada revisi karena merupakan ganja media dan bukan ganja yang dapat dikonsumsi secara bebas,” tegas Dante. (Knu)
Baca Juga: